harapanrakyat.com – Kejari Kota Bandung, Jawa Barat, telah selesai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lingkungan Pemkot Bandung. Hasil proses hukum tersebut terkait ada indikasi dugaan korupsi di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
Baca Juga : Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Pasar Cigasong, Mantan Kepala LPSE Majalengka Jadi Tahanan Kota
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejari.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu (pemeriksaan dan penggeledahan Kejari di Pemkot Bandung). Dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).
Ia menuturkan, pihaknya akan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, menyerahkan seluruh temuan tersebut kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejari, untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi. Hal tersebut, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Baca Juga : Penyidik Kejati Periksa Mantan Ketua NPCI Jawa Barat Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Hibah
Lebih jauh, Bambang menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
Kejari Kota Bandung Geledah ULP Pemkot Bandung, Pj Sekda: Saya Hargai dan Hormati Proses Hukum
Pj Sekda Kota Bandung, Dharmawan menerangkan pihaknya menghormati dan menghargai segala proses hukum, yang sedang dilakukan oleh Kejari Kota Bandung. Selain itu, pihaknya pun saat ini sedang menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jadi intinya proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh, dan penyelenggaraan kegiatan ini masih jalan,” katanya.
Dharmawan berharap dengan kejadian tersebut, maka dapat membuat pelaksanaan pelayanan di Pemkot Bandung lebih baik kedepannya.
“Ini kan baru proses penyelidikan (oleh Kejari di ULP Pemkot Bandung). Kita juga belum tentu siapa dan seperti apa. Tapi intinya, mudah-mudahan ini bisa lebih naik kelas lagi kedepannya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)