harapanrakyat.com – Tren bus yang membunyikan klakson telolet saat ini semakin ramai di jalan raya, termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat. Banyak bus pariwisata yang berkunjung ke Kota Bandung, kerap membunyikan klakson yang kerap menyedot perhatian publik ini, terutama anak kecil.
Baca Juga : Berburu Om Telolet Om Berujung Petaka, Bocah 5 Tahun di Cilegon Tewas Terlindas Bus
Melihat fenomena itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung tidak segan bakal merazia bus yang menggunakan klakson tersebut. Sebab, suara dari klakson itu melebihi ambang batas persyaratan dan layak jalan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, batas minimal klakson berada pada 83db (desibel). Sedangkan klakson telolet, kata Asep, ambang batas maksimalnya melebihi 108db.
“Telolet dalam aturan juga tidak boleh. Fakta di lapangan, anak-anak sering mengejar bus telolet dan tidak menunjukan keselamatan,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).
Ia menerangkan, pihaknya sering memberikan sosialisasi kepada PO bus yang ada di Kota Bandung, terkait larangan menggunakan klakson itu. Selain itu, pihaknya pun kerap menggelar razia bus yang menggunakan klakson tersebut.
Baca Juga : Polres Ciamis Angkat Bicara Soal Maraknya Bus Klakson Telolet
Meski demikian, ia mengakui masih banyak supir bus yang nakal dan abai akan hal tersebut. Padahal berkaitan dengan keselamatan anak-anak maupun pengendara lainnya yang merasa terganggu.
“Ketika kita melakukan ramcheck, kemudian menemukan bus yang memasang klakson telolet, langsung kami putus. Tetapi setelah itu di lapangan sopirnya suka nakal dan memasangnya lagi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan razia dengan cara memberhentikan langsung bus, yang membunyikan telolet di jalan Kota Bandung.
“Jika kita temukan maka langsung kita razia, karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)