harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Jawa Barat, dengan tegas mengingatkan agar kepala dan perangkat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus bersikap netral dalam pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Ciamis, Andi Sofyandi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: BKPSDM Ciamis Keluarkan Surat Edaran Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada
Surat per tanggal 1 Juni 2024, dengan Nomor 400.10.2.2/795-DPMD.2 tersebut, menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Ciamis perihal netralitas.
“Maka kita mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Ciamis, senantiasa menjaga integritas dan profesionalismenya di Pilkada 2024,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Andi menjelaskan, bahwa jika kepala dan perangkat desa tidak netral atau terlibat dalam politik praktis, maka ada sanksi berat. Terutama kepada perangkat desa yang mengarah kepada salah satu calon peserta pilkada, terutama keberpihakannya menimbulkan kerugian ataupun keuntungan kepada salah satu calon.
“Jika masyarakat menemukan seperti itu, maka bisa laporkan kepada Bawaslu. Namun harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung,” jelasnya.
Baca Juga: Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Medsos
Oleh karena itu, Andi berpesan kepada seluruh kepala dan juga perangkat desa, agar berhati-hati dan tetap menjaga netralitasnya sebelum maupun saat pelaksanaan Pilkada.
“Dengan tetap netral, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan adil, transparan, dan demokratis,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)