Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

Terkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

harapanrakyat.com,- DPC Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sekretaris DPC Organda Ciamis, Ekky Bratakusumah menjelaskan, usulan pencabutan Undang-Undang LLAJ tersebut merupakan bentuk kekecewaan Organda kepada pemerintah terkait Ojek Online (Ojol). Organda menganggap sikap pemerintah tidak jelas dalam mengatur angkutan jalan seperti Ojol.

“Kami anggap pemerintah tidak mampu untuk menegakkan aturan karena Ojol tidak mematuhi isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ojol diatur sendiri dengan peraturan menteri sehingga hal ini merusak ekosistem perekonomian para pengusaha angkutan di daerah,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Ekky, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ada sebuah klausul yang mengatur tentang beberapa kriteria angkutan jalan.

Baca Juga: Kalahkan Tuan Rumah, Tim Gobag Sodor Ciamis Raih Medali Emas di Porsenitas XI 

Aturan tersebut adalah pengusaha angkutan harus mempunyai badan Hukum dan Surat Ijin Mengendara Umum. Selain itu, kendaraan harus melalui Uji KIR, plat kendaraan kuning, dan harus memiliki asuransi kendaraan.

“Dalam hal ini Ojol tidak mengikuti aturan undang-undang yang ada. Pemerintah malah membuat sebuah aturan baru dengan diterbitkannya peraturan menteri yang bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Semetara itu, lanjut Ekky, kerja Ojol bisa dikategorikan sebagai angkutan umum karena mereka menarik jasa yang dioperasikan pada rute yang sudah ditetapkan. Bahkan terhadap jasanya tersebut dikenakan biaya.

“Kenapa negara kita tidak maju? Karena para wakil kita di atas membuat aturan di atas aturan sehingga dampaknya akan dirasakan oleh rakyat kecil seperti kami. Maka saya usulkan kepada pemerintah untuk mencabut saja Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Hari Hemofilia Sedunia 2025, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Peduli dan Kenali Gejala

Hari Hemofilia Sedunia 2025, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Peduli dan Kenali Gejala

harapanrakyat.com,- World Hemophilia Day (WHD) atau Hari Hemofilia Sedunia diperingati setiap tanggal 17 April. Peringatan WHD ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hemofilia, suatu...
Penghuni Pasar Wisata diminta kosongkan lahan

Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan: Kami Pindah ke Mana?

harapanrakyat.com,- Sejumlah penghuni Pasar Wisata di Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengaku resah. Pasalnya mereka diminta mengosongkan area Pasar Wisata seluas 72.000 meter...
Respons Warga yang Menempati Jalur Rel Banjar-Pangandaran Soal Rencana Reaktivasi

Respons Warga yang Menempati Jalur Rel Banjar-Pangandaran Soal Rencana Reaktivasi

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, menempati tanah jalur rel kereta api Banjar-Pangandaran merespons soal rencana reaktivasi yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi...
Rencana Reaktivasi Banjar-Cijulang Pangandaran

Ada Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang, Warga Terdampak di Pangandaran Ingin Kepastian

harapanrakyat.com,- Warga terdampak rencana Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merasa khawatir dan minta kejelasan dari pemerintah. Rencana Reaktivasi kereta api...
kandang milik warga Pamarican

Kandang Milik Warga Pamarican Ciamis Terbakar, Puluhan Bebek dan Ayam Terpanggang

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang bebek milik warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar, Senin (21/04/2025) dini hari. Kandang bebek milik Rahmat Hidayat (70)...
Reaktivasi Jalur kereta Banjar-Cijulang

Wagub Erwan Sebut Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang Pangandaran Ditargetkan Selesai 2025

harapanrakyat.com,- Reaktivasi jalur Kereta Api Banjar-Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepanjang 82 kilometer ditargetkan selesai pada 2025. Penganggaran reaktivasi jalur kereta ini bahkan sudah...