harapanrakyat.com,- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi mengatakan, jemput bola dilakukan karena masih ada sekitar 6061 warga Pangandaran yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Ribuan warga Pangandaran yang belum melakukan perekaman e-KTP itu termasuk pemilih pemula dalam Pilkada 2024.
“Kebut perekaman ini akan dilaksanakan sampai 27 November 2024. Jumlah 6061 itu juga sudah terdaftar di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemiliha) Pemilu 2024,” katanya, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: 2000 Warga Pangandaran Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Lakukan Jempling
Untuk mempermudah perekaman e-KTP, Disdukcapil Pangandaran akan berkoordinasi dengan para camat.
“Nanti camat yang langsung menginformasikan kepada masyarakat di Pangandaran, bisa juga melalui para kepala desa,” katanya.
Selain itu, lanjut, Disdukcapil Pangandaran juga akan meminta bantuan KPU dan Bawaslu untuk mendukung perekaman e-KTP.
“Kita juga akan meminta bantuan kepada para penyelenggara Pemilu. Baik KPU maupun Bawaslu supaya memberikan support kepada wajib rekam yang ada di wilayah Pangandaran,” paparnya.
Perekaman e-KTP sendiri tidak hanya dilakukan dengan jemput bola ke desa-desa. Namun juga bisa dilakukan langsung di Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Kecamatan.
“Saat ini kita menyediakan alat perekaman di 8 kecamatan di Kabupaten Pangandaran yaitu di Kecamatan Cijulang, Cimerak, Cigugur, Langkaplancar, Kalipucang, Padaherang dan Mangunjaya,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)