harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis, Jawa Barat, terpilih melaksanakan medical cek up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Rabu (3/7/2024).
Hal tersebut sebagai persyaratan sebelum pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Ciamis terpilih 2024-2029. Ada 32 orang anggota DPRD incumbent dan 18 lainnya wajah baru.
Anggota DPRD Ciamis Fraksi Demokrat Nur Muttaqin menyebut, karena merupakan persyaratan, maka sudah seharusnya anggota DPRD terpilih melakukan medical cek up seperti pada waktu pendaftaran caleg.
“Kalau dulu sebelum pemilihan legislatif ada sekitar 500 orang yang melakukan medical cek up dan sekarang 50 orang saja,” ungkapnya.
Lanjutnya, medical cek up ini dilakukan seperti biasa yakni cek kesehatan dan psikotes. “Namun karena sudah dilakukan sebelumnya, jadi tidak kaget lagi dan aman-aman saja,” kata Nur Muttaqin.
Baca juga: Nanang Permana Apresiasi PMC, Ajak Tokoh di Ciamis Diskusi Soal Keresahan Anak Muda
Untuk anggota DPRD Ciamis yang incumbent sendiri tambahnya, ada 32 orang. Dari PDIP 5 orang, PKS 2 orang, Gerindra 5 orang, Demokrat 6 orang, PAN 3 orang, PPP 1 orang, Nasdem 1 orang, Golkar 4 orang, PKB 4 orang dan PBB 1 orang.
“Untuk anggota DPRD Ciamis, medical cek up memang sering dilakukan tidak hanya sebagai persyaratan, namun penting untuk memeriksakan kesehatan setiap saat,” jelasnya.
Nur Muttaqin melanjutkan, medical cek up itu penting. Tujuannya tiada lain sebagai kontrol kesehatan dan sudah ada jaminannya. Sehingga selama 5 tahun menjabat, anggota dewan tersebut harus memperhatikan kesehatannya.
“Dengan banyaknya kegiatan dewan tentunya berdampak juga terhadap kesehatan. Maka dari itu medical cek up, harus rutin dilakukan guna mengecek kesehatan anggota DPRD itu sendiri,”pungkasnya (es/R8/HR Online/Editor Jujang)