harapanrakyat.com,- Seorang warga di Dusun Cikacang, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Ciamis, AKP Rahmad Fanani, membenarkan ada seorang warga meninggal dunia yang diduga karena tersengat listrik.
“Anggota sudah mendatangi TKP di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg,” katanya, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Ciamis Meninggal Usai Lihat Istrinya Berkelahi dengan Tetangga
Lanjutnya menjelaskan, aliran listrik tersebut bersumber dari kabel tiang listrik yang terbuka. Kemudian kabel tersebut menempel pada tali kawat penyangga tiang di depan samping kiri rumah korban.
“Pada saat itu korban akan mengambil daun pepaya,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan awal korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik. Kronologis singkatnya, salah seorang warga pada saat itu berada di warung depan rumah korban. Lalu warga tersebut mencium bau masakan yang gosong.
Ketika salah seorang warga itu mendatangi rumah korban dan memanggilnya, namun tidak menjawab. Lalu warga itu langsung pergi ke dapur rumah korban, dan melihat masakan yang sudah gosong.
“Kemudian warga itu keluar dari dapur, dan melihat korban sudah berada di samping kolam dengan keadaan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia,” tuturnya.
Baca Juga: Pergi Cari Kayu, Seorang Lansia di Cipaku Ciamis Ditemukan Meninggal
Melihat adanya yang meninggal diduga karena tersengat aliran listrik, salah satu warga itu lalu melaporkan ke warga lainnya, lalu lapor ke Kantor Desa Sukamulya. Setelah itu, pihak Pemdes langsung melaporkan ke Polsek dan Polres Ciamis dan Puskesmas.
“Setelah mendapatkan laporan, tim Inafis Polres Ciamis mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)