harapanrakyat.com,- Potensi wisata di Kota Banjar, Jawa Barat, belum terdata di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemerintah kota dituntut harus melakukan inovasi dalam menggali potensi bidang wisata.
Baca Juga: Soal Wisata The Mummy, Komisi II DPRD Kota Banjar: Kalau Nggak Jelas Putus Kontrak Saja
Hal itu disampaikan Ketua Pansus LVIII DPRD Kota Banjar, Annur, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda menetapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan hasil pembahasan Pansus LVIII DPRD.
Annur mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah stakeholder dan instansi terkait, sehingga Raperda tersebut dapat diparipurnakan.
Perda yang mengatur tentang pembangunan kepariwisataan itu memuat pembangunan desa wisata, pengembangan ekonomi kreatif, pemasaran pariwisata. Serta usaha pariwisata dan perizinan.
Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan pendapatan setiap daerah. Sehingga harus dikelola dan kembangkan dengan baik.
“Untuk pelaksanaan teknis dari Perda Kepariwisataan ini, termasuk soal retribusi nantinya akan diatur melalui Peraturan Walikota,” kata Annur, Selasa (2/7/2024).
Lanjutnya menjelaskan, sebagai salah satu aspek yang berpotensi dalam meningkatkan pendapatan daerah, sektor pariwisata harus dikelola dan dikembangkan dengan baik. Sebab itu, perlu adanya peran dari pemerintah dalam pengelolaan pariwisata.
Annur juga mengatakan, dalam pengelolaan pariwisata tersebut harus dilakukan dengan perencanaan yang menyeluruh. Sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun kultural.
“Sejalan dengan tujuan yang akan kita capai, maka pengaturan terhadap penyelenggaraan kepariwisataan di daerah sangat kita perlukan. Tujuannya agar potensi-potensi yang ada dapat berkembang maksimal,” katanya.
Ia menyebutkan, terdapat hal yang menarik saat pembahasan Raperda tersebut. Salah satunya hanya ada satu kawasan wisata yang dikelola oleh pemerintah kota, yaitu obyek wisata Situ Leutik.
Pihaknya pun menyayangkan hal itu, karena sebelumnya pemerintah kota juga memiliki aset wisata Banjar Water Park (BWP). Namun, hingga sekarang ini tidak terkelola dengan maksimal.
Pemkot Harus Gali Potensi Wisata di Kota Banjar
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Banjar Sebut Rencana Kawasan Strategi Ekonomi Bisa Berubah
Selain itu, yang lebih mengherankan lagi potensi kepariwisataan yang ada di Kota Banjar belum terdata di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini sangat penting dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Karena berkaitan dengan bantuan infrastruktur untuk pengembangan pariwisata dari Kementerian Pariwisata. Sehingga dapat menyerap bantuan dari pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk mengejar bantuan itu, nomenklatur terhadap kepariwisataan harus muncul dan harus segera dilakukan perubahan SOTK perangkat daerah. Ini yang perlu dikejar oleh pemerintah kota untuk menaikan PAD,” jelas Annur.
Lebih lanjut pihaknya menyarankan kepada pemerintah kota untuk melakukan inovasi dengan membuat wisata buatan. Seperti wisata kuliner dan tidak terpaku dengan potensi alam.
Ia mencontohkan, misalnya dengan membuat wisata yang dapat menarik anak dan wisata keluarga, seperti kebun binatang. Karena wisata ini belum ada di wilayah Priangan Timur.
Baca Juga: Soal Pembangunan Desa Wisata, DPRD Kota Banjar: Harus Dihitung Matang Biar Nggak Gagal Proyek
“Kami juga menyarankan pemerintah kota bekerjasama dengan desa yang memiliki potensi wisata, serta menindaklanjuti Perda tersebut. Karena akan percuma jika tidak dibarengi dengan implementasi di lapangan,” kata Annur. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)