harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memberikan peringatan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada 2024. Bawaslu Ciamis juga mewanti-wanti ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Dalam era digital saat ini, media sosial tidak terlepas dalam keseharian masyarakat termasuk ASN. Hal ini dapat berpotensi juga menjerumuskan para ASN yang tanpa disadari ikut mengkampanyekan peserta Pilkada.
“Walaupun ASN punya hak politik, tapi memiliki aturan yang jelas terkait netralitas. Hal itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Di mana ASN tidak boleh berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan dan juga berafiliasi dengan partai politik,” ujar Ketua Bawaslu Ciamis Jajang, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Maju Kembali di Pilbup Ciamis, Herdiat Sunarya: Dorongan Relawan Luar Biasa
Jajang mengatakan, di era digital sekarang ini, ASN harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan platform media sosial. Mulai dari WhatsApp, Facebook, Instagram, tiktok dan lainnya.
Jangan sampai ASN terjebak menyukai atau menyebarluaskan konten salah satu calon di medsos. Hal itu menurut Jajang bakal dinilai bentuk tidak netral.
“Tanpa sadar ketika mereka melakukan share ataupun like sebuah postingan bisa saja hal itu dapat diduga ASN tersebut sudah tidak netral. Maka hati-hati jagalah jarimu,” tegasnya.
Jajang menyebut netralitas ASN akan terus melekat meski telah selesai. Baik sebelum atau sesudah ditetapkannya pasangan calon pada Pilkada Ciamis dan juga Pilgub Jabar.
“Masyarakat bisa melaporkan terkait netralitas ASN kepada Bawaslu Ciamis agar laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)