Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kondisi jalan di kawasan Terminal Ciamis kembali rusak, berlubang. Padahal, jalan tersebut baru mendapat perbaikan dua bulan lalu. Timbul kekhawatiran, jika lubang yang menganga tersebut malah memakan korban.
Selain itu, hal tersebut juga mengundang pertanyaan sejumlah pihak, mengenai pengawasan dan kualitas perbaikan jalan yang seharusnya dilakukan pihak Dinas Binar Marga Kab. Ciamis.
Ketua Forum Pemantau Pembangunan dan Lembaga Kejakasaan (FPPLK) Kab. Ciamis, Kidik Fajar, Minggu lalu, mempersoalkan pengawasan dan kualitas perbaikan jalan di kawasan terminal tersebut.
Menurut Kidik, kualitas dan kadar aspal yang dipasangkan disinyalir kurang, sehingga dalam kurun waktu yang singkat, jalan di kawasan itu sudah kembali rusak. Dia khawatir, jika hal itu dibiarkan bisa berdampak pada ruas/ badan jalan yang ada di sekitarnya.
Kidik meminta Dinas Bina Marga segera melakukan tindakan, atau pemanggilan terhadap pihak rekanan pelaksana, agar melakukan perbaikan kembali jalan di kawasan terminal itu.
“Mestinya kwalitas pengaspalan jalan bisa bertahan lama, tapi justru malah sebalikanya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kidik juga menyayangkan fungsi komisi III DPRD Ciamis yang tidak melakukan pengawalan terhadap pembangunan/ perbaikan sarana infrastruktur yang dilakukan di salah satu wilayah jantung kota itu.
“Seharusnya, komisi III DPRD Ciamis mengetahui kerusakan itu. Kemudian mengambil tindakan dengan memanggil pihak Dinas dan rekanan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kasie PPJ Dinas Bina Marga Kab. Ciamis, Taufik Gumilar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke kawasan jalan terminal yang rusak itu, bahkan pihaknya sudah menyampaikannya kepada pihak rekanan.
“Kerusakan itu terjadi pada masa tahapan pemeliharaan. Untuk itu, CV Damar sebagai pelaksana proyek, sudah kami minta untuk kembali memperbaiki kerusakan itu,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Cv Damar Mulya, Erwin, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan tersebut. Dia mengaku akan bertanggungjawab terhadap kondisi jalan yang sudak diperbaikinya itu. (es)