Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan...

Soal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan Retribusi

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, membenarkan adanya surat pemberitahuan akan dilakukannya penarikan kartu hunian kios bagi para pemilik kios kelas 1 di Pasar Banjar.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Pelayanan Tera Ulang DKUKMP Kota Banjar Melebihi Target

Kepala DKUKMP Kota Banjar Sri Sobariah mengatakan, surat pemberitahuan penarikan kartu tersebut bertujuan untuk penertiban soal hak huni kios. Dalam hal ini kios kelas 1 yang ada di Pasar Banjar supaya lebih tertib.

Surat itu berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku saat ini, yaitu Perda Nomor: 23 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Meski begitu, ia menegaskan saat ini terkait mekanisme penertiban hak huni kios bagi pemilik kios kelas 1 masih dalam tahap penyesuaian. Akan berlaku efektifnya mulai tahun 2025 mendatang.

“Untuk teknisnya sekarang masih kita rumuskan, dan kebijakan ini baru akan diberlakukan pada tahun 2025,” kata Sri kepada harapanrakyat.com, Selasa (25/6/2024).

Lanjutnya menjelaskan, kartu hak huni kios sendiri yaitu berupa kartu identitas yang dimiliki oleh para pemilik kios. Adapun fungsinya selain identitas, juga untuk memudahkan penarikan pembayaran retribusi.

Nantinya dalam kebijakan baru yang sekarang tengah dirumuskan akan mengatur supaya hak huni kios tidak mudah berpindah tangan. Serta aturan mengenai hak dan kewajibannya, seperti kewajiban membayar retribusi.

Baca Juga: DKUKMP Kota Banjar Rilis Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok

Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar Banjar untuk Penertiban

Kebijakan yang baru itu juga untuk mengatur supaya pembayaran retribusi bisa lebih tertib. Hal ini karena para pedagang yang memiliki hak huni kios ternyata banyak yang memiliki tunggakan retribusi.

“Jadi, ini salah satunya untuk penertiban biar hak huni kios itu tidak berpindah-pindah tangan. Kemudian juga mengatur soal pembayaran retribusi, itu tujuannya. Jadi tidak ada penarikan hak hunian kios,” terang Sri Sobariah.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2016 sampai 2023 terdapat tunggakan pembayaran retribusi dari keseluruhan hunian kios di Pasar Banjar. Jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar dan sampai saat ini masih menjadi piutang.

Bahkan, pada tahun 2023 jumlah tunggakan pembayaran retribusi dari keseluruhan kios yang ada di Pasar Banjar mencapai Rp 400 juta. Adapun untuk kios kelas 1 jumlahnya 1.300 kios.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penertiban. Apalagi target PAD (Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar terus meningkat. Tahun ini untuk target PAD sektor pasar sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Harga Beras Kian Tak Terkendali, Pj Wali Kota Banjar Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

“Tunggakan ini kan menjadi beban tersendiri, makannya akan kita buat kebijakan lagi. Untuk pembayaran retribusi itu sistemnya setiap bulan besarannya per hari bervariasi. Tergantung luas dan lokasi kiosnya,” jelas Sri Sobariah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

harapanrakyat.com,- Jelang pelaksanaan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis berupaya untuk mencegah wabah penyakit pada hewan ternak terutama penyakit mulut dan kuku (PMK)....
Cara Mematikan Mode Penyamaran iPhone dan Manfaatnya

Cara Mematikan Mode Penyamaran iPhone dan Manfaatnya

Cara mematikan mode penyamaran iPhone bisa dicoba. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya mode apa itu. Pada dasarnya, mode yang satu ini berfungsi dalam membantu...
Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Ketika dunia gaming berkembang begitu cepat, kehadiran Aorus Master 18 terasa seperti nafas segar. Laptop ini tidak hanya membawa spesifikasi tinggi, tapi juga menawarkan...
Perusahaan Kendaraan Travel

Perusahaan Kendaraan Travel Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut menimpa mobil travel milik perusahaan kendaraan travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka,...
Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...