Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisStudi Komparasi Persiapan Penyusunan Raperda Kepegawaian, DPRD DIY Kunjungi BKPSDM Ciamis

Studi Komparasi Persiapan Penyusunan Raperda Kepegawaian, DPRD DIY Kunjungi BKPSDM Ciamis

harapanrakyat.com,- BKPSDM Ciamis menerima kunjungan kerja DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka studi komparasi persiapan penyusunan Raperda pokok-pokok kepegawaian.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (21/6/2014) itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi beserta Komisi A, pendamping BKD dan Sekretariat DPRD DIY.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyambut baik kedatangan pihak DPRD DIY ke Ciamis. Menurut Ai, kedatangan tersebut dalam rangka studi komparasi persiapan penyusunan Raperda pokok-pokok kepegawaian.

“Semoga momentum interaksi dan silaturahmi yang berharga ini dapat mendatangkan manfaat serta kebaikan bagi kita semua,” ujar Ai Rusli.

Baca Juga: Tim Analisis Kebijakan LAN Lakukan Penggalian Data di Ciamis, Buat Apa?

Ai menyebut ada beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam kunjungan DPRD DIY ke Ciamis. Pertama terkait Tara kelola kepegawaian setelah terbitnya UU 20 tahun 2023 tentang ASN. Hingga kini Pemkab Ciamis masih menunggu turutan dari peraturan itu.

Kemudian mengenai pengenaan pegawai non-ASN atau juga outsourcing BKPSDM. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada OPD Terkait. Mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendaliannya. Itu sesuai SE Menpan RB.

“Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Pegawai yang memenuhi syarat bisa mendapat kesempatan mengikuti calon PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing. Jadi tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

“Instansi yang butuh tenaga lain seperti pengemudi, kebersihan, satuan pengamanan dilakukan melalui outsourcing pihak ketiga. Itu bukan tenaga honorer pada instansi bersangkutan,” jelasnya.

Ai menjelaskan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh non-ASN dan outsourcing sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2023 tidak untuk mengisi jabatan ASN.

“Hanya yang diperbolehkan adalah jabatan pengemudi, tenaga kebersihan dan saatuan pengamanan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...