harapanrakyat.com,- Ketua DPD Partai Golkar Pangandaran M Taufik menganggap wajar pada rapat paripurna panitia khusus (Pansus) 3 DPRD tentang laporan hasil BPK RI terhadap laporan keuangan Pemda 2023 diwarnai interupsi dan walk out (WO).
M Taufik yang juga pimpinan sidang dalam paripurna tersebut mengatakan, adanya interupsi dan aksi WO dalam persidangan adalah hal wajar. Karena itu, ia pun meminta Pansus 3 menyelesaikan itu.
“Selain itu juga harus paham di poin 9 rekomendasi pansus 3 itu. Kita rapat internal fraksi dan pansus menunggu 60 hari. Karena ini ranahnya BPK dan mendesak, makanya harus investigasi secara menyeluruh,” kata M Taufik Martin, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Pembahasan LHP BPK RI TA 2023 di DPRD Pangandaran Diwarnai Aksi WO
Ia pun menyampaikan kepada anggota DPRD, sambil menunggu proses pemeriksaan, di tiap komisi agar melakukan rapat dengan mitra kerjanya. Hal itu agar bisa memadukan dengan hasil BPK, apakah sudah terealisasi atau belum.
“Jujur ya, memang banyak ada beberapa poin yang di dalam LHP BPK itu yang bisa masuk ke ranah hukum,” ungkap M Taufik.
Terkait adanya perubahan redaksi di poin 9 itu, katanya, yang mendasari 3 fraksi WO dalam rapat paripurna khusus tersebut. Sedangkan ia sendiri tidak tahu karena yang memimpin rapat.
“Silahkan selesaikan saja dulu. Kemungkinan di pansus itu cara berpikirnya berbeda. Apabila ada hal-hal penting, kita rundingkan kembali,” ujarnya.
Menunggu Hasil Investigasi BPK
Masih menurut M Taufik, pihaknya menunggu bagaimana 60 hari ke depannya apakah Pemda mengubah apa yang menjadi temuan BPK tersebut.
“Kita akan tanya berapa item yang sudah dan belum. Kalau hari ini kita minta investigasi secara menyeluruh, tapi kitanya sendiri harus pro aktif. Mau dapat informasi dari mana kalau kita tidak pro aktif,” jelasnya.
Masalah temuan BPK yang paling banyak, Taufik sebagai pimpinan DPRD mengaku tidak tahu. Sebab, ia tidak mendapatkan draft LHP BPK atau salinan fisiknya.
“Informasi hanya Ketua DPRD saja. Kita sudah minta, tapi ketua sendiri jarang ada. Sehingga saya dapat informasi itu dari hasil rapat kerja pansus dan tim TAPD.
Dalam pansus, Pemda itu memberikan hasil temuan BPK dan hasilnya seperti ini, mau direalisasikan ini,” jelasnya.
Selain itu, soal nominal angka temuan BPK, ia pun mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, pihaknya hanya membahas masalah temuannya saja, bukan nominal.
Meski begitu, ia menyebut jika hasil temuan BPK itu defisit anggaran di kisaran Rp 422 miliar, tetapi harus ada di kas daerah sebesar Rp 227 miliar. Sementara hari ini kas daerah nol.
“Kita menunggu BPK waktu penyelesaian 60 hari. Setelah itu baru kita akan berdiskusi lagi dan konsultasi menanyakan temuannya serta memadukan dengan BPK berapa item yang sudah diselesaikan oleh Pemda,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)