harapanrakyat.com,- Helawati (38), warga Kampung Datar Peuteuy, Dusun Mekarjaya, Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya kini dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia dirujuk ke RSHS pada Sabtu (22/6/2024) diantar mobil Ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya Helawati dibawa ke IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2024) malam. Namun setelah mendapatkan perawatan di IGD selama 4 jam, justru Helawati diperbolehkan pulang padahal kondisinya masih sulit bernapas.
Keluarga Helwati awalnya enggan dibawa ke RSHS Bandung, lantaran khawatir dengan biaya saat berada di Bandung. Akan tetapi, Alfi Ahmadsadaan Kepala Desa Mandalamekar, terus membujuk dan menjamin biaya selama di Bandung. Sehingga keluarga pun menyetujui untuk dirujuk ke RSHS Bandung.
“Saya bahagia sekali dan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak Dinas Kesehatan, RSUD SMC dan Puskesmas Jatiwaras yang malam ini sudah membawa ibu Helawati dirujuk ke RSHS Bandung, semoga bisa sehat kembali,” kata Alfi Ahmadsadaan Sabtu (22/6/2024) malam.
Ia pun mengklarifikasi terkait isu yang beredar, yang menyebutkan jika RSUD SMC menolak pasien Ibu Helawati. “Kami hanya menyayangkan, kenapa pasien harus dibawa pulang dulu tidak langsung dirawat. Karena rumah Ibu Helawati sangat jauh harus menempuh waktu 2 jam perjalanan,” jelasnya.
Baca juga: Kades Mandalamekar Tasikmalaya Bujuk Keluarga Helawati Periksa di RSHS Bandung
Alfi menegaskan, seharusnya SOP Rumah Sakit jangan menunggu viral dulu, baru perlakuannya hebat sekali. “Alhamdulillah setelah viral, hampir sehari dua kali ambulance Puskesmas datang ke rumah Helawati mengecek kondisi Helawati dan memasok oksigen,” katanya.
Seharusnya memang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat harus seperti ini. “Dalam Undang – Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa, setiap warga negara itu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan Negara harus mewujudkan dan menyiapkannya,” tegas Alfi.
Alfi mengaku sama sekali tidak mencari kesalahan dan memviralkan kejadian tersebut. Pihaknya pun paham, mungkin di RSUD SMC tidak ada alat serta prasarana yang tidak memungkinkan.
“Tetapi saat itu pas kami bawa pulang, kami tidak paham dan tidak punya ilmu untuk menangani orang sakit. Soba bayangkan misalkan dalam perjalanan pulang ke kampung dan terjadi apa – apa kami lebih tidak paham, untungnya tidak terjadi apa – apa,” ujarnya.
Klarifikasi RSUD SMC Tasikmalaya Sebelum Helawati Dirujuk ke RSHS Bandung
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. Adi Widodo, mengatakan pihaknya tidak pernah menolak pelayanan pasien atas nama Helawati. Saat pasien datang pada pukul 14.22 WIB, petugas IGD, dokter dan perawat langsung memeriksa dan menangani pasien.
“Hal itu dibuktikan dengan pemberian oksigenasi, obat awal, serta pemeriksaan penunjang laboratorium dan rontgen dada. Sambil pasien terus di observasi kondisinya selama lebih dari 4 jam,” katanya Jumat (21/6/2024). (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)