Senin, April 21, 2025
BerandaBerita PangandaranSurat Kaleng untuk Orang yang Bangunkan Tidur dengan Pengeras Suara Masjid Ramai...

Surat Kaleng untuk Orang yang Bangunkan Tidur dengan Pengeras Suara Masjid Ramai di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Surat kaleng untuk orang yang membangunkan warga pada pagi hari di Masjid At Taqwa, Dusun Citarunggang, Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran viral di media sosial. Bahkan, surat tersebut difoto dan kemudian tersebar di WhatsApp warga. 

Dalam surat yang menggunakan bahasa Sunda itu, si pengirim langsung menyebut orang yang suka membangunkan warga pada pagi hari itu.

Sementara itu, si pengirim meminta agar orang tersebut membangunkan warga dari tidur itu menjelang waktu Subuh, jangan jam 03.00 WIB. 

Baca juga: Sejarah Perjuangan Kiai Abdul Hamid, Tokoh dan Pendiri Ponpes Al Hamidiyah Pangandaran

Selain itu, ia juga meminta agar ketika adzan maupun iqomat suaranya agar tidak dipekikkan seperti suara elang. Sebab, masyarakat Citarunggang tidak suka. 

Setelah foto itu tersebar, komentar dari warganet pun beragam. Apalagi banyak juga yang memposting ulang foto itu di akun-akun warga.

LDNU Pangandaran Angkat Suara Soal Surat Kaleng

Merespon peristiwa yang tengah jadi perbincangan tersebut, Ketua LDNU Kabupaten Pangandaran Ucu Saepul Aziz menyarankan agar hal tersebut segera diselesaikan secara baik-baik. 

“Duduk bersama, musyawarah mencari solusi terbaik bagi semua, jangan malah jadi ramai seperti sekarang ini,” katanya, Jumat (21/6/24). 

Menurut Ucu, jika berdasarkan komentar warganet di grup warga Langkaplancar, banyak yang mendukung cara membangunkan orang tidur itu. Sebab, sebagai salah satu syiar Islam. 

Namun, soal waktu, baik pukul 03.00 WIB atau 03.30 WIB maupun 04.00 WIB sekalipun, itu tergantung kesepakatan lingkungan setempat. 

“Kalau saya lihat komentar di FB itu banyak yang mendukung alias menanggapi secara positif. Artinya, ini banyak yang tidak merasa terganggu,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Ucu, pada kenyataannya terdapat beberapa masyarakat yang merasa tidak nyaman akan hal itu. 

Misalnya, papar Ucu, orang sedang sholat malam menjadi kurang khusyu ataupun contoh lainnya. 

Sehingga, menurutnya membangunkan dan memberikan informasi waktu sewajarnya saja. 

“Pada intinya harus ada kesepakatan yang melibatkan masyarakat setempat. Hal ini agar ke depannya tidak terjadi polemik, apalagi ada surat kaleng seperti itu,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang menyebabkan rumah warga di dua Desa yakni Desa Baginda dan Desa Cipancar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang,...
Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya

Asep-Cecep Digugat ke MK Oleh Dua Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya di PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Asep-Cecep digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh dua pasangan calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, di PSU Pilkada, yakni Ai Diantani dan Iip Miftahul...
Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas. Ia juga menjadi tersangka...
Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Saat ini, pekerjaan kreatif butuh perangkat yang bisa kita ajak kerja keras. Axioo sangat memahami permasalahan tersebut. Maka dari itu, mereka hadirkan sesuatu yang...
Tanah Penahan Tebing Jalan

Tanah Penahan Tebing Jalan Kabupaten di Sukamantri Ciamis Ambruk, Ini Harapan Warga

harapanrakyat.com,- Tanah penahan tebing jalan kabupaten di Dusun Sindang Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk. Sebelum kerusakannya meluas dan bertambah...
Ketua DPRD Kota Banjar tersangka kasus korupsi tunjangan rumdin

Kejari Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin, Negara Rugi Rp3,5 M

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan...