harapanrakyat.com – DKPP Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan 342,8 kilogram daging hewan kurban afkir. Jumlah tersebut terdiri dari 222 ekor sapi, dan 161 ekor domba.
Baca Juga : Idul Adha 2024, DKPP Jawa Barat Temukan 1200 Hewan Kurban tak Layak Sembelih
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pengawas dan Pembinaan Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Merry Elviyenny di Kota Bandung.
“Hingga Rabu (19/6/2024) kemarin, kami menemukan sebanyak 342,8 kilogram daging afkir. Angka itu, dari 222 ekor sapi, dan 161 ekor domba,” ungkapnya, Kamis (20/6/2024).
Ia merinci, ratusan kilogram daging afkir pada hewan kurban sapi seberat 295,57 kilogram. Di antaranya 278,1 kilogram hati, 16,02 kilogram paru, 0,96 kilogram limpa, dan 0,5 kilogram ginjal.
Sementara pada domba, daging afkir terdiri dari 31,12 kilogram hati dan 16,11 kilogram paru.
“Total pemeriksaan hewan kurban sapi di Kota Bandung sebanyak 1.433 ekor dan domba sebanyak 1.759 ekor,” ujarnya.
Selain itu, dari jumlah daging hewan kurban sapi afkir tersebut tersebar untuk 147.482 keluarga. Sedangkan untuk daging hewan kurban domba kepada sekitar 83.549 keluarga.
Baca Juga : Deretan Artis Indonesia Kurban Sapi Jumbo di Idul Adha 2024
“Untuk jumlah daging hewan kurban afkir itu, dari 328 lokasi di 30 kecamatan di Kota Bandung. Daging afkir ini kita musnahkan,” katanya.
Sementara itu, DKPP Jabar menemukan sekitar 1,7 persen hewan kurban tidak layak jual dan sembelih pada pelaksanaan Idul Adha.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Jabar, Supriyanto mengatakan, hewan kurban tak layak sembelih itu lantaran usianya masih muda. DKPP Jabar mencatat, ada 1200 hewan kurban yang tak layak jual. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)