Jumat, Maret 21, 2025
BerandaBerita BanjarPasangan Dimyati-Alam Optimis Sengketa Proses Pilkada Diterima Bawaslu Kota Banjar

Pasangan Dimyati-Alam Optimis Sengketa Proses Pilkada Diterima Bawaslu Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Pasangan bakal calon untuk Pilkada 2024 jalur perseorangan Dimyati-Alam mbah Dukun optimis dapat memenuhi perbaikan laporan sengketa proses Pilkada dan akan diterima Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat.

Diketahui, pasangan bakal calon jalur perseorangan Akhmad Dimyati-Alam mbah Dukun telah mengajukan sengketa proses ke Bawaslu Kota Banjar. Saat ini tengah memasuki proses perbaikan berkas sengketa.

Dimyati mengatakan, pihaknya mengaku optimis dapat memenuhi kelengkapan berkas perbaikan sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjar. Diketahui, batas akhir perbaikan hari Senin pekan depan.

Menurutnya, sengketa proses Pilkada yang pihaknya ajukan akan diterima oleh Bawaslu. Mengingat hanya berkaitan dengan masalah teknis upload dukungan yang gagal karena terjadinya eror sistem di aplikasi Silon milik KPU.

Baca Juga: Pasangan Dimyati-Alam Ajukan Sengketa Proses ke Bawaslu Kota Banjar, Bakal Diterima?

“Saya optimis dapat terpenuhi berkas perbaikan karena dari awal kita hanya ingin supaya aplikasi Silon itu kembali dibuka dan sedang kita penuhi,” kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

“Bukti waktu aplikasi Silon mengalami eror juga kami ada. Nanti secepatnya berkas perbaikan kami sampaikan ke Bawaslu Kota Banjar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan hasil verifikasi laporan sengketa proses kepada pasangan bakal calon perseorangan Akhmad Dimyati Alam.

Menurutnya dari hasil verifikasi terdapat sejumlah kekurangan berkas terkait sengketa proses Pilkada yang harus diperbaiki oleh pasangan bakal calon. Meskipun, perbaikan tersebut menurutnya tidak begitu banyak.

Batas waktu perbaikan untuk melengkapi berkas sengketa proses yang diajukan selama 3 hari kerja.

“Kekurangan enggak banyak tapi ada. Surat untuk perbaikan atas hasil verifikasi berkas sengeketa proses juga sudah kami sampaikan ke pasangan bakal calon,” katanya.

“Ketika sudah melengkapi kekurangan dan perbaikan hasil verifikasi selanjutnya Bawaslu baru meregistrasi laporan sengketa proses tersebut,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Astronom Temukan Lubang Hitam Gaia BH1 di Dekat Bumi

Astronom Temukan Lubang Hitam Gaia BH1 di Dekat Bumi

Lubang hitam Gaia BH1 merupakan penemuan yang cukup menggemparkan para ilmuwan. Lubang hitam ini berjarak sekitar tiga kali lebih dekat ke Bumi, daripada pemegang...
Fakta Hyrax Awawa, Hewan Mungil Kerabat Gajah

Fakta Hyrax Awawa, Hewan Mungil Kerabat Gajah

Fakta Hyrax Awawa cukup menarik untuk kita bahas. Dunia media sosial sering kali menjadi tempat fenomena viral yang tidak terduga, dan baru-baru ini salah...
Rumah dibobol maling di Cipaku Ciamis

Dalam Semalam, 3 Rumah Dibobol Maling di Cipaku Ciamis, Pelaku Langsung Ketangkap

harapanrakyat.com,- Dalam semalam, tiga rumah dibobol maling di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). Pencurian terjadi saat para korban sedang menjalankan...
Bengkel Las di Kota Banjar terbakar

Bengkel Las di Kota Banjar Ludes Terbakar, Warga Sempat Dengar Suara Ledakan

harapanrakyat.com,- Sebuah bengkel las di Dusun Cibentang, RT 16 RW 7, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes tak tersisa dilalap si...
Profil Judika Sihotang, Penyanyi yang Tak Mau Bawakan Lagu Dewa 19 Lagi

Profil Judika Sihotang, Penyanyi yang Tak Mau Bawakan Lagu Dewa 19 Lagi

Profil Judika Sihotang baru-baru ini berhasil mencuri perhatian atas pernyataannya yang tidak mau membawakan lagu-lagu milik Dewa 19 lagi. Penyanyi populer yang kini berusia...
Lenovo LOQ 15IAX9I, Laptop Gaming untuk Pemula di Indonesia

Lenovo LOQ 15IAX9I, Laptop Gaming untuk Pemula di Indonesia

Lenovo telah resmi merilis laptop gaming terbaru mereka, yaitu Lenovo LOQ 15IAX9I, yang hadir di pasar Indonesia beberapa waktu lalu. Laptop ini hadir sebagai...