Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarBentuk Layanan Prima, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan PERADI Kaitan Kasus Vina Cirebon

Bentuk Layanan Prima, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan PERADI Kaitan Kasus Vina Cirebon

harapanrakyat.com,- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Jabar berkomitmen dalam memberikan layanan prima. Kemenkumham Jabar menerima kunjungan Pengurus Pusat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), Kamis (20/6/2024).

Kunjungan tersebut berkaitan dengan kasus Vina Cirebon. PERADI berkonsultasi tentang tata cara membesuk warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kunjungan tersebut tentunya menjadi sorotan. Mengingat warga binaan atas kasus Vina Cirebon itu berada di Lapas dan Rutan naungan Kanwil Kemenkumham Jabar. Dalam kunjungan itu, PERADi meminta penjelasan mengenai prosedur untuk membesuk warga binaan kasus tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Informasi, Kemenkumham Jabar Buka Kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR

Sebelum ke Kemenkumham Jabar, PERADI juga bertemu dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan guna memastikan izin kunjungan. Dalam kesempatan itu, Ditjenpas menyetujuinya. Mengingat kebijakan besuk berada di Kalapas terkait.

Plh Kadivmin Archie mengatakan Kanwil Kemenkumham Jabar tidak menghalangi PERADI membesuk para warga binaan yang ada di Lapas wilayah Jabar. Bahkan surat permohonan juga telah disampaikan ke Polda dan UPT untuk hal besok.

“Hanya saja, warga binaan diberikan waktu untuk istirahat, agar penyelidikan tidak terlalu memaksakan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kadivyankum Kemenkumham Jabar Harun menjelaskan pemindahan warga binaan kasus Vina Cirebon dari Lapas Cirebon sesuai surat resmi dari Polda. Tujuannya guna memudahkan proses penyelidikan.

“Teman-teman dari PERADI berhak memberikan dan juga memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang bersangkutan pada saat jam operasional kerja yang telah ditentukan,” ungkapnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...