Cipaku, (harapanrakyat.com),- Ruangan kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cipaku terpaksa disekat, dibagi dua dengan ruang guru. Ironisnya, pembagian ruang tersebut sudah berlangsung sekitar 2 tahun lamanya.
Kepala SDN 2 Cipaku, Harun Arrasyid, Minggu lalu, di ruang kerjanya, membenarkan penyekatan ruangan tersebut. Akibatnya, ruamng kelas 3 dan kantor guru menjadi satu.
“Kedua ruangan itu hanya disekat dengan lemari peralatan kantor. Bahkan, sesekali terpaksa ketika siswa atau guru akan keluar ruangan harus melalui satu ruang lain, yang mengakibatkan proses kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu,” ungkapnya.
Harun mengutarakan harapannya, agar Pemerintah Kab. Ciamis memberikan bantuan penambahan ruangan, sebagai satu solusi menangani kasus seperti yang dialami pihak SDN 2 Cipaku.
Seorang guru yang enggan disebut namanya, mengatakan, proses belajar mengajar menjadi terhambat. Pasalnya, ruang yang dibagi dua dengan kantor guru itu hanya memiliki satu pintu. Apalagi, pada pertengahan penyampaian materi, ada tamu datang ke kantor guru, dan mengakibatkan kegiatan di kelas menjadi terhenti sejenak.
Dedi, S.Pd, guru lainnya, mengatakan, pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) harus ditunjang biaya yang cukup besar. Saat ini, pihak sekolah tidak memiliki lahan tambahan untuk menambah jumlah RKB.
Kepada HR, Dedi mengatakan harapannya, agar pihak Komite Sekolah dapat memotivasi orang tua siswa, untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi pihak sekolah.
Menyikapi hal itu, Ketua Komite, Ewo, mengatakan, pada prinsipnya memberikan motivasi bukan suatu hal sulit baginya. Namun, yang terpenting bantuan dana dari pemerintah tersedia.
Ewo berharap, pada tahun 2012 nanti, Pemkab. Ciamis bisa mengalokasikan bantuan sarana fisik untuk SDN 2 Cipaku. Dengan begitu, ruang kelas 3 dan kantor guru dapat dipisahkan. (dji)