harapanrakyat.com,- Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, memaparkan awal mula gagasan pemindahan Ibu Kota Negara. Ia menegaskan, bahwa rencana pemindahan tersebut berlangsung secara diam-diam.
Andrinof Chaniago menjelaskan rencana pemindahan tersebut, sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2011. Kebetulan, saat itu Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjadi Presiden RI masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Andrinof mengungkapkan, wacana itu pertama kali mengemuka, ketika Jokowi menjawab pertanyaan dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi nasional.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian akan Pindah ke IKN setelah Infrastruktur Siap
Pada saat itu, dialog sedang membahas permasalahan banjir dan kemacetan di Jakarta, serta kemungkinan pemindahan Ibu Kota Negara.
“Beliau (Jokowi-red) berkata, sebaiknya ada kajian dulu (pemindahan ibu kota-red),” ungkap Andrinof dalam acara Crosscheck Face to Face, Minggu (16/6/2024).
Wacana pemindahan ibu kota, menurut Andrinof terus berputar setiap kali Jakarta terkena banjir dan menghadapi permasalahan lainnya.
Oleh karena itu, akhirnya, Andrinof bersama tim kecil menyusun konsep pemindahan Ibu Kota serta alasan-alasan yang mendasarinya.
“Sebelum Pak Jokowi menjadi presiden, sekitar 21 Juni 2014, kami sebagai tim kecil datang ke rumah dinas Gubernur DKI. Kami menyampaikan dokumen mengenai rencana memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan,” jelas Andrinof.
Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Pembangunan IKN Dipercepat, Begini Tanggapan Ekonom Universitas Paramadina
Kemudian seiring berjalannya waktu, Andrinof menjadi Menteri PPN/Bappenas pada periode pertama kepemimpinan Jokowi. Setelah itu, kajian pemindahan Ibu Kota dilakukan dengan sangat hati-hati.
Andrinof menyatakan memulai kajian secara diam-diam, dan hanya membawa dua orang deputi untuk meninjau langsung salah satu lokasi potensial.
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Lebih Konkret
Lebih lanjut Andrinof mengatakan, rencana pemindahan tersebut semakin konkret setelah Sofyan Djalil menjadi menteri PPN/Bappenas.
Saat itu, meski sudah tidak menjabat menteri PPN/Bappenas, pejabat Bappenas tetap meminta saran dari Andrinof terkait penyempurnaan rencana tersebut.
“Beberapa rekan di PPN/Bappenas menghubungi saya untuk meminta izin dan masukan. Dan ternyata, banyak dari alasan-alasan yang mereka gunakan memang berasal dari kajian awal kami,” tambah Andrinof.
Pemerintah kemudian memperbaiki rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, dengan mempelajari pengalaman dari 30 negara yang telah melakukan hal serupa.
Andrinof sendiri telah melihat langsung beberapa tempat yang masuk ke dalam rencana, dan membaca draft aturan terkait.
“Saya sering berkomunikasi dan melihat master plan yang sudah siap. Saya dengar juga, bahwa draft undang-undang dan surat presiden untuk DPR, sudah Sekretariat Negara siapkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Andrinof, pengumuman resmi pemindahan Ibu Kota Negara sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Baru, setelah situasi mereda, pemerintah segera menyerahkan berkas-berkas yang ada ke DPR.
“Ketika pandemi mereda, pemerintah langsung mengirim draft undang-undang ke Senayan,” pungkasnya. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)