harapanrakyat.com,- Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Ciamis, Jawa Barat, Dadan Wiadi menyampaikan, bahwa perpustakaan desa bisa dibiayai dari APBDes.
Baca Juga: Perpustakaan Ciamis Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik untuk Anak
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) bersama pendukung Gerakan literasi Desa oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
SE tertanggal 17 Mei 2024 itu, isinya bahwa APBDes dapat dibelanjakan untuk Taman Bacaan Masyarakat Desa atau nama lainnya.
“Kalau dilihat isi SE tersebut, bilamana desa memerlukan pembuatan Taman Bacaan Masyarakat atau perpustakaan, maka APDDes maupun dana desa bisa digunakan untuk hal tersebut. Jadi nantinya, Taman Bacaan Masyarakat ini sebagai upaya untuk meningkatkan budaya literasi,” jelas Dadan kepada harapanrakyat.com, Rabu (12/6/2024).
Lanjutnya menyebut, bahwa dari 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis, saat ini ada sebanyak 202 yang tercatat mempunyai perpustakaan maupun Taman Baca Masyarakat.
Menurutnya, saat ini perpustakaan sudah harus bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Sehingga untuk datang ke perpustakaan, bukan hanya untuk membaca saja. Namun perpustakaan bisa menjadi sarana masyarakat, untuk melakukan kegiatan sosial yang lebih luas lagi.
“Di perpustakaan Ciamis contohnya, masyarakat bisa mengajarkan anak-anak sambil bermain ataupun menonton film. Kegiatan tersebut bisa menarik minat anak-anak, untuk menambah pengetahuan maupun keterampilannya,” ujarnya.
Sementara untuk layanan perpustakaan di Ciamis, Dadan mengatakan, bahwa semua gratis alias tidak ada biaya.
Karena Dispusip Ciamis mempunyai tugas harus mendorong masyarakat yang cerdas, melalui peningkatan literasi.
“Kita mengajak kepada masyarakat, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan dan kearsipan Ciamis,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Serta Minat Baca Masyarakat, Ini Beberapa Fasilitas di Dinas Perpustakaan Ciamis
Sedangkan untuk pelayanan perpustakaan, pihaknya tidak hanya menyediakan di gedung saja. Tetapi juga melaksanakan pelayanan lapangan dengan Mobil Unit Perpustakaan Keliling (MUPK).
“Jadi apabila masyarakat atau desa meminta layanan perpustakaan tersebut, kita bisa menyediakan pelayanan lapangan dengan MUPK,” pungkas Kepala Dispusip Ciamis. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)