Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranMantan Sekdes di Pangandaran Diduga Korupsi Dana Desa Rp725 Juta untuk Judol,...

Mantan Sekdes di Pangandaran Diduga Korupsi Dana Desa Rp725 Juta untuk Judol, Inspektorat Diminta Rutin Audit 

harapanrakyat.com,- Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga korupsi Dana Desa untuk judi online (judol).

Mantan Sekdes Sukaresik, inisial YS (40) diduga menyelewengkan Dana Desa hingga Rp725 juta.

Kasat Reskrim AKP Herman mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan akan segera gelar perkara kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan mantan Sekdes Sukaresik.

“Masih dalam penyelidikan, kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sukaresik. Kami masih memeriksa Sekretaris Desa yang terlibat,” ungkap Herman, Selasa (11/6/2024).

Saat ini, lanjut Herman, YS sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Sukaresik.

“Yang bersangkutan langsung mengundurkan diri pasca audit inspektorat pada tahun 2023,” katanya.

Menurutnya, YS sudah mengakui Dana Desa yang diselewengkan digunakan untuk judol. “Pelaku sudah mengakui, Dana Desa yang diselewengkan digunakan untuk judi online,” katanya.

Baca Juga: Polres Pangandaran Tetapkan Status Tersangka Kasus Rudapaksa Penyandang Disabilitas

Pegiat Anti Korupsi Tanggapi Kasus Mantan Sekdes di Pangandaran Diduga Selewengkan Dana Desa

Sementara itu, pegiat anti korupsi Jawa Barat Alfie Akhmad Sadaan Hariri meminta Inspektorat Kabupaten Pangandaran rutin audit ke desa-desa.

“Dengan adanya kasus seperti ini, maka Inspektorat Pangandaran harus lebih teliti. Tujuannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi, seperti di Desa Sukaresik. Kalau perlu inspektorat rutin mengaudit setiap desa yang ada di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Menurutnya, apabila inspektorat rutin melakukan audit, maka penyelewengan anggaran Dana Desa bisa diminimalisir. 

“Jadi jangan hanya melakukan audit di akhir masa jabatan Kepala Desa saja, karena jika begitu akan lebih rumit jika ternyata ada temuan. Jadi lebih bagus kalau penggunaan Dana Desa diaudit tiap tahun,” katanya.

Alfie menyebut, kasus yang terjadi di Desa Sukaresik akibat terlambat audit. Sehingga kerugian mencapai Rp725 juta.

“Kalau ditunda-tunda kan kasusnya seperti ini, kasus Desa Sukaresik kan sudah lama bisa tiga sampai empat tahun, tahun kelima baru diaudit, jadi wajar kalau menumpuk sampai 725 juta,” katanya.

Menurut Alfie, salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam penggunaan dana desa yaitu audit secara rutin dan pendampingan yang maksimal.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah daerah melalui inspektorat rutin melakukan pembinaan. Ia pun berharap tidak ada lagi kasus korupsi Dana Desa diduga karena judol seperti yang terjadi di Desa Sukaresik.

“Kita rutin memberikan pembinaan bagaimana pemanfaatan Dana Desa dan laporan keuangan yang benar. Semoga saja ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti yang terjadi di Desa Sukaresik,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Berita ini sudah dilakukan perbaikan pada Rabu (12/6/2024) pukul 00.29 WIB. Kekeliruan pada judul sudah kami perbaiki. Redaksi. Terima kasih. 

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...