Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita PangandaranPerhutani Berikan Respon Soal Perubahan Status Hutan Produksi di Pangandaran

Perhutani Berikan Respon Soal Perubahan Status Hutan Produksi di Pangandaran

Begini kondisi Gunung Kendeng yang diusulkan masyarakat agar diubah statusnya menjadi hutan lindung. Photo : Asep Kartiwa/ HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Perum Perhutani KPH Ciamis memberikan sinyalemen positif terhadap permintaan masyarakat Pangandaran, Jawa Barat, yang mengusulkan alih fungsi status kawasan hutan produksi menjadi kawasan hutan lindung.

Perhutani Berikan Respon Soal Perubahan Status Hutan Produksi di Pangandaran

Humas Perum Perhutani KPH Ciamis, Andri, ketika ditemui HR Online, di Kecamatan Parigi, Kamis (09/07/2015), menuturkan, pihaknya sangat ‘welcome’ terhadap usulan masyarakat yang ingin mengusulkan perubahan status Hutan Gunung Kendeng menjadi kawasan hutan lindung.

“Kalau ingin dijadikan hutan lindung ya mangga. Karena Perum Perhutani hanya sebagai Pengelola. Status Hutan Gunung Kendeng adalah hutan milik negara yang berfungsi sebagai hutan produksi. Tapi ada juga yang difungsikan hutan lindung. Di Pangandaran sendiri ada hutan produksi tetap dan ada hutan produksi terbatas,” katanya.

Andri menjelaskan, pihaknya perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perubahan status hutan produksi menjadi hutan lindung. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sebenarnya tidak perlu memiliki wilayah (hutan lindung), tapi mari kita manfaatkan hutan untuk kesejahtaraan masyarakat. Soalnya, Perhutani hanya menebang pohon setelah 30 atau 40 tahun, itupun jika mendapat izin dari menteri,” ucapnya.

Di sisi lain, Andri menambahkan, untuk menjadikan sebuah kawasan hutan produksi menjadi hutan lindung, perlu kajian yang mendalam terkait manfaat dan madharatnya. Dengan begitu, masyarakata akan dilarang saat ingin mengambil ranting kayu di hutan lindung.

“Itu dijelaskan dalam UU No 24 tahun 2010. Untuk merubah fungsi hutan tersebut tentu ada mekanisme yang harus ditempuh. Untuk itu, silahkan lakukan dengan menempuh prosedur yang benar,” pungkasnya. (Askar/R4/HR-Online)

Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

Waspada PMK, Disnakkan Ciamis Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban

harapanrakyat.com,- Jelang pelaksanaan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis berupaya untuk mencegah wabah penyakit pada hewan ternak terutama penyakit mulut dan kuku (PMK)....
Cara Mematikan Mode Penyamaran iPhone dan Manfaatnya

Cara Mematikan Mode Penyamaran iPhone dan Manfaatnya

Cara mematikan mode penyamaran iPhone bisa dicoba. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya mode apa itu. Pada dasarnya, mode yang satu ini berfungsi dalam membantu...
Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Ketika dunia gaming berkembang begitu cepat, kehadiran Aorus Master 18 terasa seperti nafas segar. Laptop ini tidak hanya membawa spesifikasi tinggi, tapi juga menawarkan...
Perusahaan Kendaraan Travel

Perusahaan Kendaraan Travel Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut menimpa mobil travel milik perusahaan kendaraan travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka,...
Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...