Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPelaku Predator Anak di Ciamis Divonis 10 Tahun Penjara, Orang Tua Korban...

Pelaku Predator Anak di Ciamis Divonis 10 Tahun Penjara, Orang Tua Korban Kecewa

harapanrakyat.com,- Pelaku predator anak di Ciamis, Jawa Barat, berinisial AR (32), divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta (subsider 3 bulan kurungan) oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Baca Juga: Polres Ciamis Tangani 2 Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji

Dalam kasus pencabulan tersebut, terdakwa AR yang merupakan oknum guru ngaji dinyatakan bersalah. Terdakwa melakukan sodomi terhadap 11 orang anak di lingkungan salah satu pesantren ternama di Kabupaten Ciamis. AR sendiri berasal dari Kampung Ciwarak, Kabupaten Tasikmalaya.

Aciw, salah satu orang tua korban mengapresiasi atas putusan hakim tersebut. Namun, ia mengungkapkan ada ketidak puasan terhadap pihak pondok pesantren.

Karena, sejauh ini upaya mereka tidak jelas dalam mengawal kasus tersebut, maupun pendampingan trauma healing terhadap korban.

“Dengan adanya putusan hakim memang kita sebagai orang tua begitu sakit, dengan analogi putusan tersebut tidak bisa membayar rasa kesakit hatian kita sebagai orang tua korban,” ungkap Aciw kepada wartawan, usai menghadiri persidangan putusan di PN Ciamis, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Angkutan Umum di Ciamis, Seorang Pria Colek-colek Rok Siswi SMK

Oknum Guru Ngaji Pelaku Predator Anak di Ciamis

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai orang tua menitipkan anaknya di pesantren agar menjadi anak yang berbakti dan pintar agama. Tapi perlakuan oknum guru ngaji tersebut malah terjadi sebaliknya.

Untuk upaya dan langkah selanjutnya, orang tua korban menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya. Karena mereka menginginkan upaya perlindungan trauma healing kepada para korban.

“Kita sebagai orang tua korban ketakutan tentang perubahan sikap anak pasca kejadian ini. Selain itu, kejadian ini menjadi cambuk bagi kita sebagai orang tua. Tapi kita juga harus bisa melindungi anak kita setelah kejadian,” kata Aciw.

Sementara itu, Fauzi Ridwan sebagai kuasa hukum para korban mengatakan bahwa dirinya menghargai apa yang menjadi putusan hakim.

“Namun yang saya pikirkan hari ini masa depan anak akan seperti apa. Karena anak sebagai korban pelecehan seksual berpotensi mengalami trauma berat berkepanjangan. Kemudian pola pikirnya juga bisa terganggu,” ungkapnya.

Fauzi Ridwan menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Serta harus disikapi secara serius oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini, sebagai pihak korban yang memberi kuasa baru sejauh ini baru 3 anak yang telah mendapatkan pendampingan dari psikolog.

Pendampingan bagi korban difasilitasi oleh P2TP2A dan sisanya masih dipertanyakan kenapa belum tersentuh.

“Fakta persidangan korban dari terdakwa pelaku predator anak di Ciamis ada 11 orang. Sedangkan yang baru tersentuh pendampingan psikolog hanya ada 3 anak. Sementara yang memberikan kuasa hanya 8 orang. Kita belum tahu sisa korban ini apakah sudah tersentuh atau tidak,” kata Fauzi.

Ia menyebut, langkah tim kuasa hukum bersama para korban akan melakukan upaya hukum untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak pondok pesantren.

Baca Juga: Lamaran Massal di Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis ini Viral, Begini Awalnya!

“Langkah kita selanjutnya akan melakukan upaya hukum untuk menuntut pertanggung jawaban pihak pesantren. Kita ketahui kejadian ini di salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Ciamis ,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...