harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, bakal menindak tegas penjual hewan kurban yang berjualan di trotoar. Satpol PP akan terus berpatroli ke sejumlah lokasi memastikan trotoar steril dari pedagang hewan kurban.
Baca Juga : Terima Ribuan Dosis Vaksin PMK, Pemkot Bandung Pastikan Kondisi Hewan Kurban Sehat
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada pedagang hewan kurban. Hal itu ia terapkan jika masih menemukan adanya pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar.
Oleh karena itu, pihaknya sedang mengawasi sejumlah lokasi, yang sering menjadi tempat berjualan hewan kurban.
“Kami (Satpol PP) akan melakukan tindakan tegas, kalau para pedagang hewan kurban masih berdagang di atas trotoar,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (6/6/2024).
Namun Idris tak menjelaskan rinci soal tindakan tegas yang ia maksudkan itu. Namun, ia memastikan bakal ia lakukan apabila pedagang hewan kurban mengabaikan peringatan-peringatan dari pemerintah.
“Kalau memang mereka tidak bisa kita peringatkan, maka lakukan tindakan selanjutnya. Kami akan menindak tegas penjual hewan kurban di trotoar. Tapi sebelumnya edukasi terlebih dahulu, kemudian peringatan,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Idul Adha, DKPP Jawa Barat Minta Penjual Hewan Kurban Dadakan Patuhi Aturan
Kendati demikian, ia menuturkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya pedagang hewan kurban yang nekat berdagang di trotoar. Idris menegaskan, pihaknya akan terus menggalakan pengamanan hingga monitoring. Pengamanan tersebut, mulai dari tempat-tempat penting hingga cipta kondisi jelang Idul Adha.
“Jadi kita sudah evaluasi tempat-tempat tertentu, dan sudah kita petakan. Kita juga akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), serta melibatkan kewilayahan dalam pengawasan ini. Intinya kami akan menerapkan tindakan tegas bagi pedagang hewan kurban yang nekat berjualan di trotoar,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)