Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarPembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan...

Pembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan Pasar Modern

harapanrakyat.com,- Pansus DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Selasa (4/5/2024).

Pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilakukan bersama mitra kerja pemerintah dan perwakilan pengusaha toko modern.

Wakil Ketua Pansus LI DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, pembahasan raperda bersama stakeholder terkait. Di antaranya berkaitan kerja sama antara pasar swalayan dengan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Beri Sejumlah Catatan LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2023

Kerja sama tersebut misalnya dengan memberikan ruang untuk pemasaran produk UMKM bisa naik kelas. Kemitraan terkait CSR perusahaan untuk pelatihan dan pemain pelaku UMKM.

“Kita masih pembahasan terkait kerja sama dengan pasar modern. Kehadiran mereka harus bisa membawa manfaat dan membuka ruang kemitraan supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Cecep Dani.

Terkait nantinya diatur tentang zonasi atau kuota pasar modern seperti minimarket sesuai aturan ada pembatasan zonasi atau kuota.

Tetapi untuk teknisnya nanti akan diatur melalui peraturan walikota (Perwal). Hal ini juga nantinya berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) yang masih dalam proses.

Saat ini pembahasan raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum final. Alasannya, masih banyak pasal-pasal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Belum selesai masih banyak hal yang masih perlu disepakati bersama. Masa kerja kami 6 bulan kami target bisa kelar sebelum masa periode anggota DPRD yang sekarang selesai,” katanya.

Tanggapan Pengusaha Toko Modern Soal Raperda Penataan Pasar Rakyat

Sementara itu, Humas PT Indomarco Cabang Cirebon Joko Santoso mengatakan, berharap raperda tersebut dapat mengatur batasan atau zonasi antara pasar modern dan pasar tradisional.

Menurutnya, klasifikasi pasar dalam raperda tersebut nantinya harus dijelaskan detail. Supaya tidak terjadi salah paham ketika di lapangan.

“Tentunya dari kami menginginkan adanya pengaturan yang jelas terkait klasifikasi pasar. Pasar dimaksud pasar yang seperti apa. Apa yang beretribusi atau seperti apa biar tidak salah pemahaman ketika nanti di lapangan,” katanya.

Terkait kerja sama untuk pemasaran produk UMKM lokal, pihaknya terbuka. Sedangkan untuk masuk pasar modern tentunya produk yang akan dipasarkan harus memenuhi persyaratan.

Pihaknya berkomitmen akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan peraturan pemerintah daerah.

“Kerja sama bisa dengan syarat tertentu karena kalau sudah minimarket modern banyak aturan yang harus patuhi misalnya ada ijin produknya dan kemasannya menarik,” ujarnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Ulang tahun bisa jadi momen spesial, apalagi kalau kita rayakan bareng orang-orang terdekat. Hal itulah yang Letkol Teddy rasakan saat usianya genap 36 tahun....
Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Banyak orang mengira laptop lokal cuma cocok buat kerja ringan. Tapi ternyata ada kejutan baru. Ada satu brand lokal yang mulai unjuk gigi secara...
Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

harapanrakyat.com,- SMK Negeri 3 Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku telah berupaya untuk mencegah para pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan antisipasi tersebut sangatlah...
MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut

MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang terlibat dugaan kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil (bumil) di Garut,...
Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi di Jawa Timur

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi

Alat musik Kempul merupakan warisan budaya kesenian tradisional Banyuwangi di Jawa Timur. Kempul sendiri masuk dalam kategori instrumen keras gamelan dan digantung seperti halnya...
Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...