harapanrakyat.com,- Dalam upaya mendukung perdamaian di Gaza, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Langkah ini, demi untuk menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dan Israel.
Prabowo menegaskan sikap Indonesia tersebut dalam pertemuan International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue Ke-21 di Singapura, Sabtu (1/6/2024). “Indonesia siap mengirim pasukan penjaga perdamaian. Tentu, untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada semua pihak,” tegasnya.
Kesiapan Indonesia itu, menurut Prabowo adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian di Gaza. Dan juga, dalam rangka mendukung tercapainya gencatan senjata yang stabil antara Palestina dan Israel.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan inisiatif itu juga mendukung solusi dua negara, sebagai cara mengatasi konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
“Indonesia juga siap mengirim tenaga medis yang nantinya bertugas mengoperasikan rumah sakit lapangan di Gaza dengan persetujuan kedua belah pihak yang berkonflik. Kami siap mengevakuasi dan merawat warga sipil Palestina yang terluka serta membutuhkan perawatan di rumah sakit lapangan,” kata Prabowo.
Bahkan, Prabowo menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo pun telah menginstruksikan untuk mengevakuasi, menerima, dan merawat sekitar 1.000 pasien dengan perawatan medis dalam waktu dekat.
Baca juga: Presiden Jokowi Kecam Kekerasan di Gaza Palestina, Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit
Peran Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia
Sebagai informasi, peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sudah berlangsung lama. Pasukan penjaga perdamaian Indonesia telah berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak tahun 1957. Ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah diterjunkan ke berbagai belahan dunia untuk menjaga stabilitas dan keamanan internasional.
Dalam menjalankan tugasnya, para personel ini dipilih melalui seleksi ketat dan menjalani pelatihan intensif yang mencakup hukum humaniter internasional, hak asasi manusia, keterampilan teknis, serta pemahaman budaya dan dinamika lokal di area penugasan mereka. Tugas mereka meliputi perlindungan warga sipil, pengawasan gencatan senjata, dan dukungan terhadap proses politik serta bantuan kemanusiaan.
Contohnya, di Lebanon, pasukan Indonesia tergabung dalam misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) untuk menjaga perdamaian di perbatasan dengan Israel. Di Sudan dan Sudan Selatan, mereka terlibat dalam misi UNAMID (African Union-United Nations Hybrid Operation in Darfur) dan UNMISS (United Nations Mission in South Sudan) untuk melindungi warga sipil dan mendukung proses perdamaian di wilayah yang sering dilanda konflik berkepanjangan.
Pengalaman yang diperoleh pasukan penjaga perdamaian Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi misi internasional. Tetapi juga memperkaya kemampuan dan keterampilan militer serta polisi Indonesia. Komitmen ini memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional. (Feri Kartono)