harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan dukungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah jalur perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun.
Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Teknis, Joko Nur Hidayat, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 16.644 dukungan hanya 111 yang memenuhi syarat.
Sedangkan 29 berkas dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat. Selebihnya sebanyak 16.504 dukungan tidak memenuhi syarat administrasi.
Berkas tersebut tidak memenuhi syarat karena banyak ditemukan adanya dukungan ganda atau duplikasi. Selain itu juga ditemukan adanya ketidakcocokan antara nama dan alamat bentuk dukungan KTP.
“Untuk verifikasi sampai tanggal 2 Juni besok. Tapi karena kita sudah selesai jadi kita menyampaikan hasil vermin (verifikasi administrasi) hari ini,” kata Joko kepada harapanrakyat.com, Sabtu (1/5/2024).
“Hasil verifikasi administrasi 111 dukungan tidak memenuhi syarat, 29 belum memenuhi. Sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Lantik 75 PPS, KPU Kota Banjar Ingatkan Jangan Main Mata di Pilkada 2024
Dimyati-Alam Mbah Dukun Masih Punya Waktu Perbaiki Berkas Dukungan untuk Maju Pilkada Kota Banjar Jalur Perseorangan
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah tahap verifikasi administrasi pasangan bakal calon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan persyaratan dukungan terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 7 Juni mendatang.
Masa perbaikan tersebut sebagaimana ketentuan surat edaran terbaru dari KPU RI. Sehingga masih ada ruang bagi pasangan bakal calon perbaikan setelah itu baru dilanjutkan lagi dengan verifikasi.
“Hasilnya perbaikan. Jadi masih ada waktu perbaikan tahap 1 dari mulai tanggal 3 sampai 7 Juni mendatang. Setelah itu kami proses verifikasi administrasi lagi,” katanya.
Terpisah, Akhmad Dimyati mengaku optimis dapat memenuhi semua persyaratan dukungan karena masih terdapat jeda waktu untuk tahap perbaikan. Adapun terkait tidak memenuhi syarat administrasi menurutnya hanya kendala teknis saja di lapangan.
Saat ini pihaknya telah menyiapkan berkas persyaratan dukungan tambahan dan tinggal memasukkan ke dalam aplikasi Silon Kada agar dapat memenuhi persyaratan minimal yang telah ditetapkan yaitu 15.393 dukungan.
Baca Juga: Alam Mbah Dukun dan Mantan Wakil Wali Kota Banjar Maju di Pilkada Jalur Independen
“Kita optimis, makanya kita memperbanyak dukungan. Supaya dalam masa perbaikan administrasi bisa terpenuhi syarat minimal yaitu 15.393 dukungan bahkan melampaui,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)