Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno Hatta

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung menertibkan 7 bangunan liar berupa kios di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Penertiban ini, lantaran sejumlah bangunan yang berdiri di RM Ampera tersebut telah melanggar aturan.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, bangunan liar tersebut melanggar Perda nomor 9 tahun 2019. Selain itu, juga pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Walau demikian, ia memastikan telah melayangkan surat peringatan satu hingga ketiga, bahkan surat pembongkaran. Dengan demikian, penertiban bangunan liar berupa kios itu pun sesuai aturan.

“Untuk proses penertiban, berjalan dengan aman dan tertib. Kami dengan melibatkan 45 personel Satpol PP, serta total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, dalam Pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011, untuk lokasi PKL terbagi menjadi tiga zona. Di antaranya zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

“Untuk memastikan penertiban bangunan liar berupa kios ini berjalan lancar, kami berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan. Kegiatan ini kami lakukan karena kawasan Soekarno-Hatta merupakan zona merah PKL. Sehingga tidak boleh ada bangunan liar,” katanya.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal

Pihaknya berharap, dengan terlaksananya penertiban bangunan liar berupa kios tersebut, Jalan Soekarno-Hatta kembali tertib dan sesuai dengan peraturan.

Perhatikan Zona PKL, Jika Melanggar Bangunan Liar Kios Bakal Dibongkar

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah mengimbau masyarakat memperhatikan kategori zona ketika berjualan.

Sehingga, lanjut ia, pemerintah tidak melarang adanya aktivitas ekonomi. Jika melarang aturan, maka petugas berwenang akan menertibkan bangunan liar tersebut.

“Jadi pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus harus perhatikan juga zonanya. Apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, dan ini sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung. Kami terpaksa menertibkan bangunan liar berupa kios ini lantaran melanggar aturan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...