Kementerian Pendidikan Indonesia tengah gencar mendorong industrialisasi pendidikan di era digital ini. Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Pusat Kajian Ilmu Hukum Universitas Galuh, Hendra Sukarman, SE., SH., MH.
Hendra, dalam keterangannya, Kamis (30/05/2024) menyatakan kekhawatirannya bahwa fokus industrialisasi pendidikan akan menggeser tujuan utama pendidikan.
Yaitu, kata Hendra, menciptakan kampus yang menyenangkan dan kondusif bagi pembelajaran dan pengembangan diri mahasiswa.
Hendra menuturkan, industrialisasi pendidikan berisiko mencengkeram kampus menjadi arena percobaan berbagai kebijakan yang mengarah ke industri.
“Bukan, bagaimana menciptakan kampus yang menyenangkan untuk melaksanakan tri darma perguruan tinggi,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, kebijakan ini dapat menciptakan banyak kesetresan bagi mahasiswa karena target-target industri yang dipaksakan. Hal ini dapat mematikan ruang kreativitas dan pemikiran kritis mahasiswa.
Hendra menekankan pentingnya menciptakan kampus yang menyenangkan dengan lingkungan belajar yang kondusif, fasilitas memadai, dan kegiatan ekstrakurikuler yang beragam.
“Kampus yang menyenangkan bukan hanya tentang infrastruktur, tapi juga tentang atmosfer akademik yang suportif dan kurikulum yang holistik,” jelas Hendra.
Ia pun menyerukan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa untuk mencari solusi terbaik dalam mencapai tujuan pendidikan yang seimbang.
“Penilaian mahasiswa tidak hanya didasarkan pada nilai akademis, tetapi juga keterampilan interpersonal, soft skills, dan kreativitas,” imbuhnya.
Hendra berharap dengan keseimbangan antara kebutuhan industri dan pengembangan karakter mahasiswa, pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (Deni/R4/HR-Online)