harapanrakyat.com,- Ratusan mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tasikmalaya demo tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Massa aksi berasal dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Tasikmalaya, Aliansi Jurnalis Indepeneden (AJI) Bandung, Insan Pers dan Pers Mahasiswa dari Kampus yang ada di Tasikmalaya.
RUU Penyiaran yang dianggap memberangus dan membungkam kemerdekaan pers, lantaran salah satu isinya jurnallis dilarang untuk melakukan peliputan investigasi.
Baca Juga: Kagetnya Pengamen di Tasikmalaya Diajak Duet Bareng Artis
Meski tidak ada satupun anggota DPRD Kota dan Kabuapapten Tasikmalaya yang menemui mereka, namun aksi berjalan damai dan kondusif. Selain melakukan teatrikal menabur bunga, para jurnalis juga menanggalkan kartu pers.
“Ini adalah aksi moril dari para jurnalis yang berada di Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Kami menolak RUU Penyiaran yang saat ini akan digodog oleh DPR RI,” kata Hendra Herdiana Korlap Aksi.
“Kita tidak lagi memohon, meminta dan mengimbau, kita tegas menolak RUU Penyiaran tersebut,” tegasnya.
Hendra mengatakan, demo tolak RUU Penyiaran sengaja digelar di Taman Kota Tasikmalaya, tidak di Kantor DPRD.
“Ini karena kami ingin anggota DPRD hadir ke sini menemui kami. Kami tidak datang menemui mereka, agar mereka lebih memperhatikan bagaimana kondisi Pers di Indonesia,” katanya.
Sayangnya, tidak ada anggota DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang hadir dalam aksi tersebut.
“Meski begitu, kami bersyukur bisa aksi di taman kota diketahui masyarakat, agar masyarakat bisa mengawal perkembangan terkait RUU Penyiaran tersebut,” kata Hendra.
Alasan Demo Tolak RUU Penyiaran di Tasikmalaya
Apabila RUU Penyiaran disahkan, lanjut Hendra, jurnalis dirugikan dan kebebasan pers di Indonesia terbungkam.
“”Karena investigasi dilarang, kemudian tumpang tindih antara KPI dan Dewan Pers, itu sangat merugikan sekali bagi jurnalis di lapangan,” katanya.
Hendra menambahkan, apabila kebebasan pers dibungkam, hal itu sama dengan mengembangbiakan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Acep Adang Bakal Maju Dampingi Ade di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
“Karena kami sebagai pers tidak lagi bisa mengkritisi apa yang diperbuat oleh pejabat di Indonesia. Kalau RUU Penyiaran tetap kekeh disahkan, kami sepakat kami akan terus turun ke jalanan untuk aksi demo sampai RUU Penyiaran tersebut dicabut oleh DPR RI,” tegasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)