Selasa, April 8, 2025
BerandaBerita NasionalAkhirnya DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Kemerdekaan Pers Jadi Prioritas

Akhirnya DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Kemerdekaan Pers Jadi Prioritas

harapanrakyat.com,- DPR RI akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Menyusul, serangkaian penolakan dari berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah terutama dari kalangan pers.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengkonfirmasi penundaan pembahasan RUU Penyiaran tersebut. Ia berkilah, penundaan tersebut dalam rangka menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

“DPR menunda pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Supratman, Selasa (29/5/2024).

Dalam keterangannya, Supratman menjelaskan keputusan penundaan tersebut berdasarkan adanya kekhawatiran, pembahasan revisi undang-undang itu bisa mengganggu kebebasan pers.

“Pers adalah lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus kita pertahankan yang penting untuk demokrasi kita,” sambungnya.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

Supratman menjelaskan, Badan Legislasi DPR RI baru satu kali menerima paparan dari Komisi I DPR RI selaku pengusul RUU tersebut. Namun, ia mengakui, dirinya telah mendapat instruksi dari fraksi partai politiknya untuk sementara menghentikan pembahasan revisi undang-undang tersebut.

“Khususnya terkait dua hal penting, yaitu posisi Dewan Pers dan jurnalistik investigasi,” ujar Supratman.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda karena Jadi Kontroversi

Sebelumnya, pembasan RUU Penyiaran ini menuai kontroversi dari berbagai pihak, hingga akhirnya DPR menunda pembahasannya.

Banyak kalangan menilai, sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang tersebut bermasalah. Terutama Pasal 50B Ayat 2 huruf c yang melarang penayangan jurnalistik investigasi, serta Pasal 50B Ayat 2 huruf k yang melarang penayangan konten yang dianggap menghina atau mencemarkan nama baik.

Sebelumnya juga, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan Komisi I DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan selesai dan mendapat persetujuan menjadi undang-undang pada tahun 2024.

Baca Juga: Penolakan Terhadap RUU Penyiaran Menggema di Berbagai Daerah, Ancaman Kemerdekaan Pers?

Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, yang juga mantan jurnalis, membantah revisi RUU Penyiaran akan mengurangi peran pers. Ia juga menegaskan pentingnya keberlangsungan media yang sehat khususnya di Indonesia. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...
bencana pergerakan tanah

Bencana Pergerakan Tanah di Garut Meluas, BPBD Catat Ada 64 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Kampung Sawah Joho, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Garut, Jawa Barat terus meluas. Bahkan BPBD Garut mencatat ada 64 rumah...