Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisAksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (28/5/2024). 

Massa aksi tersebut menyerukan penolakan RUU Penyiaran yang dikeluarkan pada Maret 2024. Insan pers menilai RUU Penyiaran tersebut adalah ancaman terhadap kebebasan pers. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi sebelumnya melakukan long march dengan jalan mundur sambil membawa sejumlah poster yang berisikan tentang beberapa tuntutan. Massa aksi long march dari sekretariat IJTI Galuh Raya Ciamis di Jalan Ahmad Yani Ciamis.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi menyampaikan beberapa tuntutan dari sejumlah insan pers. Selain itu, aksi tolak RUU Penyiaran juga diwarnai dengan pertunjukan teatrikal. 

Baca Juga: Dulunya Kader IPM, PD Muhammadiyah Ciamis Doakan Nanang Permana Sukses di Pilkada

Makna Jalan Mundur dalam Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis

Koordinator Aksi, Adeng Bustomi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menolak keras RUU Penyiaran.

Menurutnya, pada dasarnya RUU Penyiaran sudah membungkam kebebasan pers yang tertera dalam Undang-Undang Pers. Maka dari itu, pihaknya menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan dalam berekspresi.

“Hak masyarakat dalam mendapatkan sebuah informasi terkikis apabila RUU ini rampung dan disahkan sebagai undang-undang,” katanya.

Adeng menjelaskan, dalam aksi ini juga ada 8 tuntutan, diantaranya menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024, menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Dalam RUU Penyiaran itu menyebutkan bahwa jurnalis menginvestigasi itu dilarang secara ekslusif. Kenapa dilarang, karena kebebasan demokrasi hari ini itu terbelenggu. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh insan pers itu tidak boleh ada jurnalisme investigasi,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, jurnalisme investigasi diperlukan untuk menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Sehingga apabila RUU Penyiaran disahkan, hal itu akan melanggar kebebasan demokrasi. 

“Artinya saya menduga dan menilai bahwa anggota DPR yang ada di Senayan ini yang jabatannya hampir habis itu, kemungkinan ada dugaan beberapa kasus. Maka dari itu kami menuntut salah satunya itu RUU Penyiaran agar tidak disahkan,” imbuhnya.

Terkait aksi jalan mundur, Adeng menyebut, aksi tersebut merupakan simbol dari mundurnya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Masih Banyak Pengembang Perumahan di Ciamis Belum Serahkan PSU, Ini Alasannya

“Makanya ini adalah salah satu bentuk ekspresi kami menyuarakan, bahwa jalan mundur merupakan kemunduran dari demokrasi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Berjalan di Seluruh Puskesmas Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai berjalan di seluruh puskesmas di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Launching program...
Profil Okan Kornelius, Minta Maaf ke Anak atas Kejadian Masa Lalu

Profil Okan Kornelius, Minta Maaf ke Anak atas Kejadian Masa Lalu

Profil Okan Kornelius kembali jadi sorotan. Okan Kornelius tidak dapat menyembunyikan emosinya saat membicarakan putra tercintanya, Jaden. Baru-baru ini, pria berusia 45 tahun itu...
Arti Mimpi Makan Buah Semangka

Mimpi Makan Buah Semangka Apa Artinya? Ada Pesan Tersembunyi

Mimpi makan buah semangka apa artinya? Mimpi ini membawa pesan tersembunyi yang berkaitan dengan kehidupan nyata. Semangka, dengan kandungan airnya yang melimpah dan rasanya...
Kepala desa bekerja di jepang

Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri Demi Kerja di Jepang

harapanrakyat.com,- Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri pada tahun 2024 dengan alasan yang tak biasa. Kepala desa tersebut mundur karena...
Film A Business Proposal sepi peminat

Buntut Kontroversi Abidzar Al Ghifari, Film A Business Proposal Sepi Peminat!

harapanrakyat.com,- Film adaptasi A Business Proposal yang telah resmi tayang di bioskop pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu malah sepi peminat. Film produksi Falcon...
Kedekatan RUben Onsu dan Desy Ratnasari

Cuma Gimmick! Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Kena Sentil Psikolog: Sebaiknya Lebih Bijak

harapanrakyat.com,- Heboh kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari santer jadi sorotan. Keduanya tidak segan pamer hubungan mulai dari makan bersama hingga sering tampil satu...