harapanrakyat.com – Melindungi sektor pertanian di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, DPRD mendorong Pemkab Bandung segera membangun pusat distribusi regional. Hal itu untuk memberi kepastian bagi petani terkait harga pasca panen. Dengan demikian, petani tidak was was dihantam gelombang ketidakpastian harga hasil tani.
Baca Juga : Dongkrak Produktivitas, Pemprov Jawa Barat Usulkan Raperda Pertanian Organik
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, perlunya pusat distribusi regional ini lantaran Kabupaten Bandung sebagai salah satu sentra pertanian regional. Bahkan, banyak hasil tani yang terdistribusikan ke luar daerah. Dengan demikian, perlu adanya proteksi bagi dari pemerintah daerah.
“Kita sudah memiliki perda (peraturan daerah) tentang perlindungan petani di Kabupaten Bandung. Tentunya kita mendorong Pemkab Bandung memberikan perlindungan itu. Salah satunya dengan menyediakan pusat distribusi regional di Kabupaten Bandung,” tuturnya, Jumat (24/5/2024).
Selain memberikan kemudahan bagi petani menyalurkan hasil taninya, lanjut Kang Sugih (sapaan Sugianto), pusat distribusi regional ini juga memberikan perlindungan harga. Dengan demikian, kesejahteraan petani pun dapat terjamin.
Ia tidak memungkiri, kondisi petani di Kabupaten Bandung ini tidak sedikit yang masih belum sejahtera. Bahkan, banyak di antara para petani ini mengandalkan bercocok tanamnya hanya sekedar menyambung nafkah sehari-hari. Kang Sugih pun terus berupaya mendorong agar kesejahteraan petani ini meningkat.
“Kurang lebih tiga tahun yang lalu, kita sudah mendorong Pemkab Bandung menghadirkan BUMD Agro. Ini tujuannya bagaimana kita secara ideal mampu seimbangkan harga komoditas hasil tani. Pemerintah daerah harus hadir melindungi petani,” ucapnya.
Baca Juga : Menteri Pertanian Salurkan Bantuan Bagi Petani di Kabupaten Bandung
Dengan adanya BUMD Agro ini, lanjut ia, memiliki komitmen untuk menjaga stabilitas harga hasil tani. Dalam hal ini, kata Kang Sugih, tidak hanya menjual alat dan mesin pertanian kepada petani. Melainkan juga BUMD ini harus bertanggung jawab terhadap stabilitas harga hasil tani.
Beri Garansi Stabilitas Harga Hasil Pertanian di Kabupaten Bandung
Dengan adanya pusat distribusi regional ini, lanjut Kang Sugih, selain memberi kepastian penyaluran hasil tani, juga menjadi upaya melindungi petani.
“Adanya kebijakan pusat distribusi regional dari provinsi, tentunya perlu ada tindak lanjut, termasuk di Kabupaten Bandung. Dengan demikian, saat ini tinggal kepedulian Pemkab Bandung secara nyata untuk melindungi petani di Kabupaten Bandung. Petani jangan sampai terus merugi akibat tidak adanya kepastian harga hasil tani,” katanya.
“Dari segi regulasi daerah, kita sudah ada perda tentang perlindungan petani. Salah satu wujud implementasinya yaitu asuransi pertanian bagi petani di Kabupaten Bandung yang dikelola BUMD. Kehadiran BUMD ini juga harus mampu mengakomodir hasil pertanian,” Kang Sugih menambahkan. (Ecep/R13/HR Online)