harapanrakyat.com,- Aktivis lingkungan, Ashamansyah Timutiah, mengkritisi penegakan hukum aturan bagi pembuang sampah sembarangan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia menilai, bahwa penegakan aturan tersebut dianggap tebang pilih.
Baca Juga: Lagi dan Lagi! Sampah Menggunung di TPS Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Seperti diketahui beberapa hari lalu, ada dua warga yang disidang di pengadilan, hingga dikenai tindak pidana ringan berupa denda Rp 200.000. Dua warga tersebut terciduk Satpol PP karena membuang sampah sembarangan.
“Sebetulnya kita dukung penegakan aturannya. Ya walaupun aturannya masih tebang pilih. Artinya harus dikomunikasikan, supaya memang aturan di Kota Tasikmalaya, persoalan yang ada itu harus bisa ditegakkan,” katanya, Kamis (23/5/2024).
Menurut Acong sapaan akrabnya, permasalah tersebut tidak bisa selesai hanya di wilayah penegakan aturan. Namun bagaimana menyelesaikan sampah.
Baca Juga: Soal Sampah Menggunung di Cikurubuk, Ini Penjelasan DLH Kota Tasikmalaya
“Kalau seandainya semua masyarakat sudah membuang sampah dengan benar, apakah itu akan menjadi selesai pada persoalan sampah? Kan nggak,” ujarnya.
Ditunggu Langkah Konkrit Penegakan Aturan Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Tasikmalaya
Oleh karena itu, sambung Acong, harus ada tindak lanjut yang konkrit dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, terutama Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Pasalnya, Cheka pas datang ke Kota Tasikmalaya menggembar-gemborkan prioritas pertamanya, yaitu akan menyelesaikan sampah.
Namun menurutnya, sampai dua tahun lebih, ternyata soal sampah ini tidak ada penyelesaian sama sekali.
“Nah hari ini akan kita coba pertanyakan ke Satpol PP. Seperti apa aturan untuk pembuang sampah sembarangan, atau hanya sebatas tebang pilih,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Sepekan Tumpukan Sampah di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Dibiarkan
Meski begitu, Acong setuju dengan penegakan aturan tersebut. Namun ia menegaskan, jangan sampai 2 warga yang tertangkap dan disidang karena membuang sampah sembarangan menjadi korban, bahkan bisa menjadi kambing hitam.
“Secara mental orang tersebut kasihan,” ucapnya.
Tapi yang jelas, sambung Acong, pemerintah tidak punya konsep dalam persoalan penyelesaian sampah.
“Pemerintah harusnya cerdas, tidak boleh bodoh. Masyarakat boleh bodoh, tapi pemerintah tidak boleh bodoh,” tegasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)