Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, terhadap kasus penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terjadi di Desa Cibeureum, terus berlanjut.
Kasie. Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Banjar, Heru Subekti, SH., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (29/11), mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang proses penelaahan oleh Seksie Pidsus.
Hasil penyelidikan dari Seksie Intel sekarang sudah masuk ke Pidsus. Kini kita kaji dan telaah kasusnya sambil merencanakan jadwal. Kalau sudah kumplit sesuai dengan bukti yang masuk dari Intel ke Pidsus, maka kita lanjut. Kami juga sudah agendakan waktunya, yaitu awal tahun 2012,” jelas Heru.
Dijelaskan Heru, besaran uang negara yang disalahgunakan oleh oknum pengurus Bumdes Desa Cibeureum berinisial P, memang jumlahnya tidak terlalu signifikan, yaitu sekitar Rp.70 jutaan.
Namun, sebelumnya oknum tersebut telah mengembalikan sekitar Rp.20 jutaan, dan sekarang sisanya yang harus dikembalikan sekitar Rp.50 jutaan lagi.
Diharapkan ada itikad baik dari oknum berinisial P, untuk mengembalikan semua keuangan negara yang telah disalahgunakan, karena masyarakat sangat membutuhkan.
Heru menjelaskan, apabila pengembaliannya bisa diselesaikan di tingkat penyelidikan, maka nantinya ada pertimbangan dari penegak hukum. Karena, yang lebih diutamakan oleh pihak kejaksaan itu menyelematkan aset negara.
Selain di Bumdes Desa Cibeureum, kasus serupa yang tengah ditangani Kejari Kota Banjar saat ini yaitu Bumdes Desa Jajawar dan Bojongkantong.
Untuk Desa Jajawar kini telah masuk ke proses penuntutan yang telah diagendakan akhir Desember. Sedangkan untuk Bojongkantong, yang menjadi oknum/target operasi (TO) saat ini tidak ada di tempat.
“Orangnya pergi ke Singapura menjadi TKI. Tapi, tetap akan kami tindaklanjuti sambil menunggu si TO pulang, karena meski bekerja di sana namun tetap ada batas waktu, tidak selamanya,” kata Heru.
Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, modus permasalahannya sama, yaitu dana yang diperuntukan bagi masyarakat malah dipakai kepentingan pribadi. Hal itu terjadi akibat ketidakjujuran pengurus, serta kurangnya kontrol dari pihak Pemerintah Kota. (Eva)