Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita NasionalPenolakan Terhadap RUU Penyiaran Menggema di Berbagai Daerah, Ancaman Kemerdekaan Pers?

Penolakan Terhadap RUU Penyiaran Menggema di Berbagai Daerah, Ancaman Kemerdekaan Pers?

Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin menguat di berbagai daerah di Indonesia. Aksi penolakan ini, di antaranya datang dari para jurnalis di tingkat daerah seperti Jember, Lumajang, dan Malang. 

Penolakan terhadap RUU Penyiaran ini terutama terkait dengan pasal yang mereka anggap dapat mengancam kebebasan pers.

Di Malang Raya, jurnalis dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu mengadakan aksi damai. Mereka berkumpul di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: DPR RI Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers

Benni Indo, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya, menyatakan bahwa larangan terhadap penayangan eksklusif konten investigasi yang tercantum dalam RUU tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. 

“Investigasi adalah inti dari jurnalisme. Melarang penayangan eksklusif konten investigasi sama saja dengan membatasi kebebasan pers,” tegas Benni.

Penolakan serupa juga terjadi di Jember. Jurnalis di Jember bahkan melakukan aksi simbolis dengan berjalan mundur dan meletakkan kartu pers yang dikelilingi lilin sebagai bentuk protes.

Sementara itu, di Lumajang, puluhan wartawan melakukan aksi dengan menutup mulut menggunakan lakban di alun-alun Kabupaten Lumajang. 

Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir, mengungkapkan bahwa larangan penayangan jurnalisme investigasi bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang melarang penyensoran dan pembredelan.

Penolakan Terhadap RUU Penyiaran dari Dewan Pers

Di tingkat nasional, Dewan Pers dan berbagai komunitas pers juga menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan bahwa revisi ini dapat menghilangkan independensi pers dan tidak profesional.

Menurutnya, proses penyusunan RUU ini tidak melibatkan Dewan Pers sejak awal, sehingga partisipasi pemangku kepentingan tidak maksimal.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika, juga menegaskan bahwa jika DPR tetap memaksakan RUU tersebut, maka mereka akan berhadapan dengan masyarakat pers. 

Baca juga: Diskusi Terbuka AMSI, Ketua Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Segera Diteken Presiden

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui ketua umumnya, Nani Afrida, menyatakan bahwa jurnalisme investigatif adalah strata tertinggi dalam karya jurnalistik yang tidak boleh dilarang karena akan mengurangi kualitas jurnalisme.

Menanggapi gelombang penolakan ini, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, membantah tudingan bahwa RUU Penyiaran mengecilkan peran pers.

Ia menegaskan bahwa RUU Penyiaran masih dalam tahap pembahasan dan membuka ruang bagi masukan dari masyarakat. 

Ia juga menyatakan bahwa Komisi I DPR telah menyepakati untuk mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat.

Aksi-aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi Indonesia. Para jurnalis dan organisasi pers bersatu untuk memastikan bahwa kebebasan ini tidak terancam oleh revisi peraturan yang mereka anggap berpotensi merugikan kualitas jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas. (Feri Kartono/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...