harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran Polda Jabar melakukan pengamanan dalam penyaluran bantuan intervensi penanganan daerah rentan rawan pangan di Kecamatan Langkaplancar, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Pangandaran Sita Ratusan Petasan Ilegal
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, melalui Wakapolres Pangandaran Kompol Sukmawijaya, mengatakan, pihaknya mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan dalam kegiatan tersebut.
Wakapolres Pangandaran Kompol Sukmawijaya mendampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, memantau langsung proses penyaluran bantuan beras dari DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan) Provinsi Jawa Barat.
Penyaluran bantuan pangan beras bagi 200 KK (Kepala Keluarga) di Desa Langkaplancar itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Masing-masing KK di daerah rentan rawan pangan tersebut mendapatkan beras 10 kilogram.
Bantuan intervensi penanganan daerah rentan rawan pangan ini disalurkan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Bantuan beras tersebut diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat yang mengalami gagal panen.
Baca Juga: Menelisik Asal-usul Nama Kecamatan Langkaplancar Pangandaran
“Mudah-mudahan masyarakat penerima bantuan bisa merasakan dampak positifnya dengan adanya kepedulian dari pemerintah ini. Terlebih harga beras yang semakin naik. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk ketahanan pangan masyarakat,” kata Sukmawijaya. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)