Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarKolaborasi Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU, Sosialisasikan Kenotariatan

Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU, Sosialisasikan Kenotariatan

harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) kembali bersinergi dan berkolaborasi melalui Sosialisasi Kenotariatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan dan pembekalan kepada Notaris di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Maksimalkan Layanan, Kemenkumham Jabar Bareng PJ Gubernur Kunjungi Asrama Haji Bekasi

Kegiatan sosialisasi digelar di The Luxton Cirebon Hotel & Convention, pada Kamis (16/5/2024). Ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Soreang.

Penguatan dan pembekalan kepada Notaris Jawa Barat ini menghadirkan Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Sekretaris Ditjen AHU Mohamad Aliamsyah sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Direktur Perdata Ditjen AHU Constantinus Kristomo, perwakilan Direktur Badan Usaha dan perwakilan Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, PPATK, serta perwakilan BHP Jakarta.

Acara penguatan dan pembekalan kepada Notaris di Jawa Barat dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Ketua PN Cirebon, Kajari Kota Cirebon, Kajari Kab. Cirebon.

Kemudian, KOREM 063 Sunan Gunung Jati, Polres Cirebon, Kabag Hukum Kota Cirebon, Kepala UPT se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Serta diikuti sebanyak 271 Notaris yang terdiri dari 25 Notaris asal Kota Cirebon, 113 Notaris Kabupaten Cirebon, 69 Notaris Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, 26 Notaris Kabupaten Majalengka, 38 Notaris Kabupaten Kuningan, dan 25 MPDN Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.

Baca Juga: Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Direktorat Jenderal Pajak, Perkuat Sinergi

Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum HAM Andi Taletting Langi mengatakan, kegiatan kolaborasi ini berfokus memberikan pembekalan dan penguatan kepada para Notaris baru di wilayah Jabar.

Para notaris baru ini telah dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 9 November 2023 lalu. Dalam kegiatan ini, Notaris baru peserta kegiatan akan menerima pembinaan langsung dari Ditjen AHU. Materinya mengenai isu-isu terkini terkait jabatan Notaris yang perlu atensi dari para Notaris baru.

“Dilaporkan per tanggal 15 Mei 2024, PNBP mencapai sekitar 60 miliyar. Posisi tersebut merupakan tertinggi dibandingkan dengan Kanwil lain di Indonesia. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan akan terus didorong semakin lebih baik di masa mendatang,” kata Andi Taletting.

Sementara itu, Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, menyampaikan terima kasih kepada Forkopinda Wilayah Ciayumajakuning yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia juga mengatakan, kegiatan kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian hadirnya Notaris di wilayah.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bareng Dinas KUK Bantu UMKM Naik Kelas

Notaris Garda Terdepat Hadapi TPPT dan TPPU

Menurutnya, Notaris menjadi garda terdepan dalam menghadapi TPPT dan TPPU. Salah satu upaya dan keberhasilan yang telah dicapai Indonesia yaitu dengan telah diterimanya Indonesia menjadi anggota tetap Fate (Financial Action Task Force) pada Oktober 202.

Sedangkan kaitannya dengan TPPT dan TPPU yaitu, Notaris punya peran dalam menyampaikan pelaporan BO (Beneficial Ownership).

Karena dalam FATF yang dilihat adalah kinerja Notaris, serta bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dalam PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).

“Pada kenyataannya, Notaris harus ikut menjaga iklim bisnis dan investasi di Indonesia berjalan dengan baik. Hal ini akan memungkinkan kepercayaan global Indonesia di mata dunia,” kata Cahyo Rahadian.

Ia juga menjelaskan, pada pelaksanaannya Notaris harus paham akan kebijakan bidang regulasi. Seperti halnya PMPJ yang diatur dalam Permenkum HAM Nomor 9/2017, dan berkewajiban mengisi pemilik manfaat (beneficial owner). Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2018.

Cahyo Rahadian menekankan akan kewajiban Notaris dalam menjalankan jabatannya, yang mana Notaris wajib memahami, melaksanakan, dan terus melakukan update terhadap regulasi yang berlaku.

Serta memahami SRA sebagai pedoman Notaris dalam menjalankan tugas, dan wajib membuat laporan bulanan. Termasuk melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan.

Dalam kesempatan ini, Cahyo Rahadian menyampaikan hal-hal yang merupakan rujukan bagi profesi Notaris. Sehingga ketika pelaksanaannya nanti tidak membahayakan para Notaris dan organisasi.

Baca Juga: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkumham Jabar Bangun Jaringan Industri Kreatif

“Janganlah menciderai apa yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang,” tandas Cahyo Rahadian. (Eva/R3/HR-Online)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...