Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaBerita JabarTak Penuhi Syarat Dukungan, 3 Balon Bupati-Wakil Jalur Independen Terancam Gagal Maju...

Tak Penuhi Syarat Dukungan, 3 Balon Bupati-Wakil Jalur Independen Terancam Gagal Maju Pilkada Garut

harapanrakyat.com,- Tiga pasang bakal calon (balon) bupati-wakil dari jalur independen yang melakukan registrasi penyerahan syarat dukungan ke KPU Garut, Jawa Barat, terancam tidak lolos untuk maju di Pilkada Garut tahun 2024.

Baca Juga: Aceng Fikri Daftar Jadi Bacalon Bupati Garut Jalur Independen

Pasalnya, ketiga pasangan balon bupati-wakil bupati itu dipastikan tidak memenuhi syarat ambang batas dukungan. Termasuk Aceng Fikri akan gugur sebelum masa pendaftaran.

Merasa keberatan atas mepetnya tahapan bagi perseorangan, dua pasang bakal calon dari jalur independen melayangkan aduan ke Bawaslu.

Aceng Fikri dan dua pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Garut yang maju dari jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap penyerahan syarat dukungan.

Pasangan Aceng Fikri, Agis Muchyidin dan Agus Supriadi, tiga nama yang telah melakukan registrasi penyerahan syarat dukungan ke KPU Garut itu secara otomatis bisa gugur dalam tahapan awal ambang batas. Yang mana ambang minimal dukungan yang mereka harus serahkan ke KPU mencapai 130 ribu KTP dukungan.

Aceng dan Agis adalah dua nama pasangan bakal calon yang menganggap KPU tak cermat dalam tahapan ini.

Balon Bupati-Wakil Jalur Independen di Garut Adukan Keberatan ke Bawaslu

Baca Juga: Bawaslu RI Intensifkan Upaya Mitigasi Menuju Pilkada Serentak 2024

Mereka mengadukan keberatan ke Bawaslu terkait beberapa poin, seperti matinya Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum pada waktunya. Sehingga proses upload dukungan tak bisa masuk ke aplikasi KPU.

Tak hanya itu, mepetnya waktu sosialisasi dan tak jelas proses tahapan dianggap membuat linglung para bakal calon pasca konsultasi tahapan.

Aceng Fikri mengatakan, untuk format fisik dukungan atas inisiatif sendiri karena KPU tidak memberikan format. Bahkan saat sosialisasi tanggal 8 Mei lalu, KPU tidak membahas teknis, melainkan hanya membahas proses tahapan.

“Jadi sosialisasi itu menjelaskan waktu, bukan sosialisasi tentang penyerahan syarat dukungan. Kan biasanya jika tidak memenuhi syarat, dipersilahkan melakukan perbaikan. Tapi ini dipersilahkan ke Bawaslu langsung di vonis seolah dinyatakan tidak lolos. Kan Bawaslu baru hari ini akan ada tanggapannya,” kata Aceng Fikri, Rabu (15/5/2024).

Sesuai tahapan KPU, jalur perseorangan yang maju di Pilkada Garut wajib menyerahkan syarat dukungan paling lambat tanggal 12 Mei 2024.

Aceng Fikri mengaku semua upaya itu telah ia lakukan. Sehingga apabila ada syarat dukungan kekurangan atau perbaikan bisa dilakukan perbaikan di tahapan perbaikan persyaratan.

“Keberatan kita soal waktu, kemudian Silon pukul 23.00 WIB sudah ditutup. Kan dalam aturannya tutup pukul 24.00 WIB. Ini pukul 23.00 sudah tidak bisa akses Silon. Kan kita masih ada waktu, bagaimana kita bisa upload banyak jika Silonnya mati,” tuturnya.

Aceng Fikri pun menyayangkan hal tersebut, karena KPU seolah-olah menutup. Bahkan KPU malah mengarahkan ke Bawaslu.

“Kemarin menyampaikan laporannya ke Bawaslu, kan baru hari ini tanggapannya,” ujar Aceng Fikri.

Baca Juga: Pilkada 2024, Golkar Jawa Barat Incar Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Bandung

Silon Tak Bisa Diakses

Hal senada dikatakan bakal calon bupati-wakil dari jalur independen lainnya, Agis Muchyidin. Bahkan, ia mengaku geram kepada pihak KPU dan merencanakan mempidanakan Komisioner KPU atas matinya Silon yang tak bisa diakses saat dirinya melakukan tahapan upload syarat dukungan.

“Di PKPU untuk perseorangan itu menjelaskan bahwa proses dari penyerahan dokumen tanggal 5 Mei-19 Agustus. Itu waktu yang panjang, tapi KPU sosialisasi tanggal 8 Mei. Itu irasional, tidak logis, dan sudah mempersempit bacalon jalur independen untuk mempersiapkan. Ini bisa dilihat ada Mall Administrasi, tanggal 12 Mei ada surat edaran. Pas waktu hari terakhir kita boleh menyertakan hardcopy. Nah, tanggal 8 aturannya upload Silon, artinya ini berubah-ubah,” kata Agis.

Ia bahkan merasa janggal dengan matinya Silon pukul 23.00 WIB. Padahal seharusnya dalam aturan tutup pukul 24.00 WIB. Sehingga persoalan ini Agis anggap ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu untuk menjegal calon perseorangan.

Menurut Agis, dengan sisa waktu 1 jam, proses upload bisa selesai puluhan ribu, sehingga bisa selesai di angka 130 ribu dukungan.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemajuan Pilkada 2024

“Ini tentu mengarah penghentian dan bisa mengarah ke proses pidana. Lalu siapa yang menghentikan Silon. Ini tendensinya ada di daerah, sehingga Silon harus di forensik,” pungkas Agis. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Profil Ratu Meta, Penyanyi yang Diduga Mengalami KDRT oleh Suaminya

Profil Ratu Meta, Penyanyi yang Diduga Mengalami KDRT oleh Suaminya

Profil Ratu Meta berhasil menjadi sorotan publik saat ini. Bagaimana tidak, Penyanyi dangdut tersebut mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh...
Korban bantuan banjir

Ketua TP PKK Ciamis Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Panumbangan

harapanrakyat.com,- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Ciamis, Kania Herdiat menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir di Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Jumat (14/3/2025). Untuk diketahui,...
Antea Putri Turk

Antea Putri Turk Viral! Cicit WR Supratman Perkenalkan Lagu Pertama Kakek Buyutnya

harapanrakyat.com,- Antea Putri Turk, cicit WR Supratman viral dan menarik perhatian publik setelah memperkenalkan lagu Indonesia Tjantik. Lagu ini menjadi sorotan karena merupakan karya...
Tampilan Baru Luna Maya, Makin Fresh dengan Rambut Pixie Cut

Tampilan Baru Luna Maya, Makin Fresh dengan Rambut Pixie Cut

Tampilan baru Luna Maya mengejutkan publik. Bagaimana tidak, gaya rambut panjang khasnya kini berganti model pixie cut. Perubahan tampilan artis Indonesia ini membuatnya terlihat...
Umroh perdana Celine Evangelista

Sudah Mualaf Sejak Lama, Umroh Perdana Celine Evangelista Bikin Haru

harapanrakyat.com,- Kabar Celine Evangelista melaksanakan umroh perdana mendadak bikin warganet terharu. Selama ini dikira belum mualaf, rupanya mantan istri Stefan William ini sudah resmi...
Natasha Rizky punya keinginan menikah lagi

Punya Keinginan Menikah Lagi, Natasha Rizky: Syukur-syukur Kalau sama Desta

harapanrakyat.com,- Artis cantik Natasha Rizky baru-baru bagikan kehidupan sesuai bercerai dengan Desta, Melalui tayangan YouTube Denny Sumargo, ibu dua anak itu blak-blakan membahas kemungkinan...