harapanrakyat.com,- Buntut terjadinya kecelakaan di Subang, Jawa Barat, saat study tour, Komisi D DPRD Ciamis, meminta pihak Dinas Pendidikan dan KCD meninjau kembali manfaat dari diberlakukannya acara study tour oleh pihak sekolah baik SD, SMP maupun SMA.
“Setiap tahun tentunya pihak sekolah mengadakan study tour, sehingga perlu ada pembatasan guna menghindari seperti yang terjadi di Subang, study tour malah menelan korban jiwa,” ungkap Nurmutaqin, anggota Komisi D, ketika ditemui HR online Selasa, (14/5/2024).
Nurmutaqin yang merupakan sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Ciamis melanjutkan, biasanya pelaksanaan study tour memasuki masa kenaikan kelah dan juga akhir tahun pelajaran serta libur sekolah.
“Dengan kejadian di Subang bisa dijadikan pelajaran berharga oleh pihak satuan pendidikan untuk memperhatikan kegiatan tersebut. Bisa diganti dengan kegiatan lainnya kalau memang study tour menjadi bahan penilaian,” katanya.
Soal Imbauan Pj Gubernur tentang Study Tour Diungkap DPRD Ciamis
Nurmutaqin mengatakan, sesuai dengan surat imbauan Pj Gubernur yang diterimanya, maka satuan pendidikan mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah terkait masalah study tour.
Dalam surat tersebut menyatakan, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
“Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya,” jelasnya
Yang pasti kata Nurmutaqin, study tour sah-sah saja dilakukan pihak sekolah, namun harus memperhatikan juga tingkat keselamatan seluruhnya, tidak hanya mengambil keuntungan semata dengan kemasan study tour.(es/R8/HR Online/Editor Jujang)