Selasa, April 8, 2025
BerandaBerita NasionalImbas Kecelakaan Maut di Subang, DPR RI akan Perbaiki Regulasi UU Lalin...

Imbas Kecelakaan Maut di Subang, DPR RI akan Perbaiki Regulasi UU Lalin dan Angkutan Jalan

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 27 mengalami luka-luka menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Standar CHSE

Diketahui peristiwa yang melibatkan bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG mengalami kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada hari Sabtu (11/5/2024).

Bus terguling ketika membawa puluhan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok. Hal ini membuat Anggota Komisi V DPR RI angkat bicara. Pasalnya, bus tersebut ternyata tidak layak uji KIR.

“Menyoroti kecelakaan maut yang terjadi di Subang, dan menelan korban jiwa 11 orang, juga melukai 27 siswa kita. Kami menyayangkan karena indikasi awal bus ini ternyata tidak layak KIR,” ujar Suryadi di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024), mengutip dari laman dpr.go.id.

DPR Minta KNKT Selidiki Lebih Lanjut Kecelakaan Maut di Subang

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, Suryadi meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab, peristiwa kecelakaan ini masih banyak menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang salah.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Subang, DPRD Garut Sarankan Disdik Tak Beri Izin Sekolah Gelar Study Tour

“Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, lampu bus tersebut tidak menyala, jadi hanya menggunakan lampu hazard dan tidak ada tanda-tanda gesekan ban pada aspal jalan. Ini menunjukkan tidak adanya pengereman, atau memang supirnya tidak mengerem, atau rem mobilnya yang blong. Hal ini yang kita minta untuk penyelidikan oleh KNKT,” tegasnya.

Sebagai evaluasi agar tidak ada lagi kecelakaan maut seperti yang terjadi di Subang, Suryadi ingin melakukan pembenahan.

Untuk jangka panjangnya, pihaknya akan segera membenahi UU mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Suryadi, banyaknya kecelakaan lalu lintas salah satunya akibat payung hukumnya yang belum mendukung.

Ia menyebut sebanyak 64 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu akibat tidak layak KIR. Begitu pula bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Subang.

Selebihnya perlu solusi jangka menengah dan jangka panjang, salah satunya dengan memperbaiki regulasi, yaitu UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jabar Perketat Kegiatan Study Tour

“Karena banyak sekali masalah transportasi kita di jalan lantaran payung hukumnya yang perlu kita perbaiki,” pungkas Suryadi. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...
bencana pergerakan tanah

Bencana Pergerakan Tanah di Garut Meluas, BPBD Catat Ada 64 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Kampung Sawah Joho, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Garut, Jawa Barat terus meluas. Bahkan BPBD Garut mencatat ada 64 rumah...