harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat tak bisa mengawasi verifikasi bakal calon (bacalon) kepala daerah jalur independen. Hal itu lantaran Bawaslu Kota Banjar tidak bisa mengakses aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada) jalur perseorangan atau independen.
Bawaslu Kota Banjar pun meminta agar pihak KPU Kota Banjar membuka akses aplikasi Silon Kada.
Aplikasi Silon Kada sendiri merupakan aplikasi berisi informasi memuat berkas data dukungan persyaratan bakal calon kepala daerah. Sementara Bawaslu harus melakukan pengawasan terhadap persyaratan bakal calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, mengatakan, setelah adanya penyerahan dukungan bakal calon independen ke KPU pihaknya harus melakukan pengawasan terhadap berkas persyaratan.
Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa melakukan pengawasan berkas persyaratan dan bukti dukungan. Hal itu karena Bawaslu tidak bisa mengakses aplikasi Silon Kada KPU Kota Banjar.
Pengawasan melalui aplikasi Silon Kada tersebut karena semua berkas administrasi persyaratan dukungan bakal calon hanya dimiliki oleh KPU sehingga Bawaslu meminta agar diberikan akses tersebut.
“Kita nggak bisa akses jadi nggak bisa melakukan pengawasan persyaratan dukungan. Kemarin kami sudah kirim surat agar KPU membuka akses tersebut,” kata Rudi Ilham kepada harapanrakyat.com, Selasa (14/5/2024).
Lanjutnya menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sendiri seperti memeriksa surat pernyataan dukungan. Setiap bentuk dukungan KTP itu harus ada surat pernyataan dari yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPU Kota Banjar agar bisa dimasukan sebagai viewer. Tujuannya supaya dapat melakukan pengawasan verifikasi administrasi melalui akses ke aplikasi Silon Kada.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan lapangan saat nanti KPU melaksanakan proses verifikasi faktual. Verifikasi faktual tersebut dilakukan terhadap berkas persyaratan dukungan yang digunakan oleh bakal calon.
“Kemarin kita sudah berkirim surat sekarang lagi nunggu jawaban dari KPU. Apabila nanti tidak bisa jadi viewer dan kita tidak bisa akses ya kita akan stand by untuk pengawasannya di kantor KPU,” katanya.
KPU Kota Banjar Memproses Permohonan Bawaslu untuk Ikut Awasi Verifikasi Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen di Silon Kada
Terpisah, anggota KPU Kota Banjar, Joko Nur Hidayat, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan dari pihak Bawaslu. “Sekarang masih dalam proses,” singkatnya.
Baca Juga: Alam Mbah Dukun dan Mantan Wakil Wali Kota Banjar Maju di Pilkada Jalur Independen
Sebelumnya, pada batas akhir pengajuan dukungan bakal calon perseorangan, KPU Kota Banjar telah menerima berkas persyaratan dukungan Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun.
Pihak KPU Kota Banjar akan melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berkas persyaratan dukungan pasangan bakal calon tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)