harapanrakyat.com,- Petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat,gerebek tempat yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras).
Tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras itu berada di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Pataruman.
Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Cucu Juhana mengatakan, pihaknya gerebek tempat penjualan miras dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras, menjaga keamanan, dan kondusifitas.
“Baru saja kita laksanakan upaya pencegahan dalam rangka peredaran miras. Berdasarkan informasi masyarakat terdapat sebuah tempat gudang penyimpanan. Setelah kita cek ternyata betul ada beberapa botol miras yang tersisa,” kata Cucu Juhana, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Baca Juga: Polisi Amankan Sekelompok Pengendara Motor yang Ugal-ugalan di Kota Banjar Viral di Medsos
Ia menjelaskan, di tempat tersebut petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, menemukan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang belum terjual.
“Yang tadi kita amankan itu sisanya yang belum terjual sebanyak 26 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Sedangkan di dalam tadi kita lihat banyak botol yang sudah kosong,” jelasnya.
Menurutnya, puluhan botol minuman keras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kota Banjar, sebagai barang bukti untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Puluhan botol minuman keras yang masih tersisa di tempat tersebut kita amankan ke Polres Kota Banjar, untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya akan kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti minuman keras yang lainnya.
“Tapi nanti kita kembangkan untuk di tempat tersebut, karena bisa saja disimpan di tempat lain,” pungkasnya.
Cucu Juhana berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa mengantisipasi peredaran miras, dan menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kota Banjar. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)