harapanrakyat.com,- Edarkan ratusan butir pil koplo di area religius, seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dicokok polisi. Pemuda berinisial AF itu diciduk petugas di wilayah Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi.
Baca Juga: Ngeri! Begini Cerita Pembunuhan Kakek di Garut, Pelaku: Saya Eksekusi Berdua
“Berhasil mengamankan ratusan butir pil koplo berbagai jenis sebanyak 237 butir, dan uang tunai hasil penjualan obat terlarang tersebut sebesar Rp 2.228.500,” kata Iptu Wahyono Aji, Kapolsek Pasirwangi, Polres Garut, Kamis (9/5/2024).
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasirwangi, pelaku mengaku telah berjualan pil haram tersebut sejak satu bulan terakhir ini dengan target konsumen adalah pemakai aktif.
“Berjualan di bekas bangunan, jadi seperti warung. Saat ini kita limpahkan kasus ini ke Sat Narkoba Polres Garut,” tambahnya.
Peredaran obat terlarang di Garut memang sangat mengkhawatirkan. Selain orang dewasa, pil koplo itu juga kerap digunakan oleh pelajar untuk mabuk-mabukan.
Baca Juga: Jajakan Miras, Toko Jamu di Garut Digerebek Polisi
Meski ancaman hukuman cukup berat, namun para penjual pil koplo seakan tak ada habisnya, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak. Termasuk orang tua agar anaknya tidak terlibat dalam candu obat-obatan terlarang. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)