Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita BanjarWNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr yang bunuh mertua divonis 16 tahun pidana penjara. 

Arthur terbukti bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lain yang tak lain mertuanya sendiri, Agus Sopiyan.

Humas Pengadilan Negeri Kota Banjar, Petrus Nico Kristian mengatakan, berdasarkan hasil persidangan pada Selasa (7/5/2024), terdakwa Arthur, divonis 16 tahun penjara.

“Untuk terdakwa Arthur, sudah kita laksanakan sidang putusan dalam perkara pembunuhan dengan vonis 16 tahun penjara,” kata Petrus Nico Kristian.

Menurut Nico, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut terdakwa 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

“Pasti ada hal yang meringankan dari terdakwa, seperti dia masih mempunyai tanggungan istri dan anak serta yang lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Penusukan dan Pembunuhan di Kota Banjar yang Diduga oleh WNA Amerika

Ia menjelaskan, selain divonis 16 tahun penjara, WNA Amerika Serikat yang bunuh mertua itu juga harus membayar restitusi sebesar Rp 192 juta kepada istri korban.

“Terdakwa diberi kesempatan selama 30 hari untuk melakukan pembayaran restitusi. Kalau tidak dibayarkan nanti penuntut umum berhak untuk mengadakan lelang atas harta terdakwa. Kalau tidak mencukupi juga maka harus menjalani kurungan selama 6 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam proses persidangan tersebut terdakwa didampingi oleh penasihat hukum dan menyatakan pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.

“Terdakwa dan penasihat hukum diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap dari putusan hakim,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cara Cek Cycle Count Baterai iPhone, Hitungan Siklus Isi Daya

Cycle count baterai iPhone bisa dicek untuk mengetahui performa sekaligus kualitas komponen tersebut. Hanya saja, tidak semua pengguna HP buatan Apple ini melakukannya karena...
Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...
Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme kembali mengguncang pasar smartphone dengan peluncuran dua perangkat terbarunya, Realme Narzo 80 Pro 5G dan Narzo 80x 5G, pada Rabu, 9 April 2025....
Warga Panumbangan Ciamis memancing di jalan rusak

Viral Video Sejumlah Warga Memancing di Jalan Rusak, Ternyata di Panumbangan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga sedang memancing di jalan rusak viral di media sosial, ternyata video tersebut diambil di salah satu jalan...