harapanrakyat.com,- Sebanyak 12 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis dan dua botol minuman keras diamankan petugas saat patroli gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kegiatan patroli rutin setiap Sabtu malam hingga Minggu pagi tersebut, tujuannya untuk menjaga keamanan. Serta kondusifitas khususnya di wilayah Kota Banjar.
Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Sudi Hartono mengatakan, dari kegiatan itu 5 unit sepeda motor diamankan di Taman Kota Lapang Bhakti, pada Minggu (5/5/2024) dini hari.
“Hasil kegiatan hari ini kita amankan sebanyak lima unit sepeda motor di Taman Kota Lapang Bhakti, yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat-surat,” kata Sudi Hartono.
Kemudian, patroli bergeser ke wilayah Langensari, dan petugas kembali menemukan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
“Untuk di Langensari tepatnya di Sport Center kami mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor,” terangnya.
Baca juga: Pamit Beli Seblak, Seorang Gadis di Kota Banjar Tak Kunjung Pulang
Ia menjelaskan, sebagian dari pemilik kendaraan itu terlihat sedang mengkonsumsi minuman keras. Pihaknya turut diamankan barang bukti sebanyak 2 botol miras.
“Ada sebagian dari mereka yang tercium bau minuman keras. Kami juga mengamankan barang bukti 2 botol miras yang tersisa,” jelas Hartono.
Lanjut Sudi Hartono, sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong. Serta barang bukti miras itu kemudian diamankan petugas patroli ke Polres Kota Banjar.
“Sepeda motor sementara kita amankan ke Polres Kota Banjar. Pemiliknya bisa mengambil kembali setelah melengkapi surat-surat dan mengganti sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)