Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarJajakan Miras, Toko Jamu di Garut Digerebek Polisi

Jajakan Miras, Toko Jamu di Garut Digerebek Polisi

harapanrakyat.com,- Jajakan minuman keras (miras) kepada konsumen, sebuah toko jamu di Garut, Jawa Barat, digerebek polisi. Saat digeledah, pemilik toko tak bisa mengelak karena puluhan botol miras siap edar berada di tempatnya berjualan.

Baca Juga: Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Kini pemilik toko jamu yang berada di Kecamatan Pasirwangi, tepatnya Kampung Cidatar, Desa Padaasih, itu harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pasirwangi Polres Garut. Petugas pun langsung menyita puluhan botol miras dagangannya.

Awalnya polisi tak mencurigai toko jamu tersebut menyediakan minuman keras berbagai merk. Namun, berkat adanya laporan warga, petugas kemudian berpura-pura membeli.

Pemilik toko jamu berinisial RR pun melayani konsumen tersebut yang merupakan petugas polisi yang menyamar menggunakan pakaian preman.

“Polsek Pasirwangi Polres Garut menemukan penyedia miras di salah satu toko jamu di Garut, tepatnya di Jalan Pasirwangi, Desa Padaasih. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 43 botol minuman keras,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Sabtu (4/5/2024).

Lanjutnya menjelaskan, penyedia atau pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP juncto Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Anti Maksiat. Termasuk larangan minuman keras.

Saat ini pemilik toko jamu di Garut yang menyediakan minuman keras berikut barang buktinya itu sudah diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami melakukan operasi miras ini secara rutin dengan tujuan menjaga kamtibmas demi terwujudnya Kabupaten Garut terbebas dari miras,” kata Adi Susilo.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pedagang Miras di Garut Masih Nekat Jualan

Penyedia minuman keras di Garut seolah tak kunjung kapok berurusan dengan aparat. Padahal dalam Perda Anti Maksiat di Garut tercantum pidana penjara bagi siapa saja yang menjual minuman tersebut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

efisiensi belanja

Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Cimahi Pangkas Sejumlah Pos Anggaran Belanja

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, siap menjalankan  instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Saat ini, Pemkot Cimahi telah...
Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne pindah agama jadi perbincangan hangat baru-baru ini. Ya, Putri Anne akhir-akhir ini memang menuai kontroversi. Apapun yang artis Indonesia ini lakukan...
Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....