harapanrakyat.com,- Kinerja Dirjen Bea Cukai RI Askolani semakin disorot lantaran beberapa kebijakannya yang kontroversial hingga menuai polemic di masyarakat.
Baca Juga: Perempuan Ini Geram! Kaget Barangnya Kena Pajak Bea Cukai Rp 14 Juta
Bahkan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pun pusing oleh kebijakan pejabat Bea Cukai Indonesia tersebut.
Mengutip dari Suara.com, Kamis (2/5/2024), pihak Bea Cukai belum lama ini juga sempat menahan peralatan pembelajaran bagi sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa) yang berada di Jakarta.
Kini, di tengah kontroversi atas kebijakan Bea Cukai di Indonesia, publik pun mulai menyoroti nilai harta kekayaan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani.
Publik tercengang saat mengecek laporan harta kekayaan Askolani yang jumlahnya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 51,8 miliar.
Pada tahun sebelumnya, Askolani melaporkan hartanya sebesar Rp 43 miliar. Jika melihat dari laporan tersebut, maka nilai harta kekayaannya mengalami peningkatan yang signifikan.
Lantas, berapa gaji dan tukin Askolani sebagai pejabat tinggi Bea Cukai Indonesia? Dan berapa banyak harta yang ia nikmati selama menjabat sebagai petinggi Bea Cukai?
Baca Juga: Sejarah Bea dan Cukai di Indonesia dari Masa Kerajaan
Gaji dan Tukin Dirjen Bea Cukai RI Askolani Melimpah
Askolani merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi di Bea Cukai.
Adapun besaran gaji seorang ASN itu sesuai dengan golongan dan pangkat jabatannya, sehingga jumlahnya beragam.
Aturan mengenai gaji ASN di Indonesia tertuang dalam perundang-undangan. Yakni Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Adapun besaran gaji ASN dengan jabatan terendah adalah Rp 1.486.500 sampai Rp 2.224.600. Kemudian, besaran gaji untuk ASN dengan jabatan tertinggi berkisar antara Rp 3.422.100 sampai Rp 5.620.300.
Sebagai Dirjen Bea Cukai Indonesia, Askolani juga menerima berbagai tunjangan istimewa, termasuk tukin (tunjangan kinerja).
Besaran tukin ASN Bea Cukai tentunya beragam, jumlah terendahnya sebesar Rp 5.361.800, sedangkan tertingginya mencapai Rp 117.375.000.
Dengan mendapatkan tunjangan yang melimpah, sayangnya publik menilai performa Bea Cukai Indonesia minim. Tentunya tidak seimbang dengan upah yang mereka dapatkan.
Baca Juga: Menteri Keuangan Dorong Transisi Energi Bersih di Indonesia
Jumlah Harta Kekayaan Fantastis
Sebagai upaya transparansi kekayaan, pehabat tinggi Bea Cukai Indonesia Askolani wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), total jumlah kekayaan Askolani mencapai Rp 51,8 miliar.
Rinciannya, harta kekayaan milik petinggi Bea Cukai tersebut antara lain berupa kendaraan sebanyak 3 unit mobil mewah, yaitu Alphard, Jeep, dan Nissan X-Trail.
Total secara keseluruhan nilai dari tiga kendaraan bermotor milik Askolani itu mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, ia juga mengantongi kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Bogor, nilainya mencapai Rp 17 miliar.
Baca Juga: PS Store Putra Siregar, Diendorse Artis Sampai Ditangkap Bea Cukai
Ternyata Dirjen Bea Cukai Indonesia ini punya hobi investasi tanah. Tak hanya itu, Askolani juga memiliki sejumlah harta kekayaan dalam bentuk lainnya. (Eva/R3/HR-Online)