harapanrakyat.com – Korban bencana pergerakan tanah di Desa Cibedug, Rongga, Bandung Barat, Jawa Barat, belum mendapat kepastian dari pemerintah terkait relokasi. Akibatnya, 47 keluarga hingga kini nasibnya terkatung-katung dan tidak memiliki tempat tinggal.
Baca Juga : Pemkab Bandung Barat Siapkan 3 Pilihan Lahan Relokasi Korban Terdampak Pergerakan Tanah
Kades Cibedug, Engkus Kustendi mengatakan, Padahal pemerintah menjanjikan relokasi dan membangun rumah warga terdampak bencana itu dalam dua bulan. Namun hal tersebut hingga kini belum terealisasi lantaran kendala administrasi lahan.
“Relokasi warga terdampak pergerakan tanah belum selesai, lahannya belum ada. Jadi warga masih ngontrak dan tinggal di rumah saudara,” ujar Engkus, Selasa (23/4/2024).
Sebagai solusi, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan tiga alternatif solusi lahan sebagai lahan relokasi. Namun belum ada lokasi yang memadai.
“Dua lokasi yakni Kampung Cimapag dan Cibali, tidak memungkinkan. Karena yang satu rawan longsor, sedangkan satu lagi (lahan relokasi), terlalu jauh,” katanya.
Satu opsi lahan relokasi warga terdampak pergerakan tanah yakni eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Kampung Ciceuri. Badan Geologi, lanjut Engkus, pernah meninjau tanah itu cocok untuk pemukiman karena tak memiliki potensi bencana longsor. Namun, pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.
Baca Juga : Pemkab Bandung Barat Dorong BNPB Segera Realisasikan DTH Korban Terdampak Pergerakan Tanah
Kades Menilai Pemkab Lambat Urus Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah
Selain itu, Engkus menilai, upaya Pemkab Bandung Barat untuk relokasi warga terdampak bencana ini terbilang lambat. Karena, lanjut ia, berdasarkan informasi yang ia terima, sejauh ini hanya sekedar surat menyurat.
Padahal, kata Engkus, seharusnya Pemkab Bandung Barat mengadakan pertemuan langsung dengan PTPN sebagai pihak pemilik lahan untuk mempercepat prosesnya. Hal itu untuk mempercepat proses relokasi bagi warga terdampak pergerakan tanah ini.
“Jadi pengurusan lahan hanya melalui surat menyurat, jadi lambat. Padahal harusnya Pemda dan BUMN bertemu langsung, jadi bisa cepat,” ucapnya.
Bahkan, lanjut ia, BNPB pun telah mengingatkan sejak jauh-jauh hari soal relokasi warga terdampak bencana ini. Tujuannya agar masyarakat tak terlalu lama tinggal di pengungsian atau hunian sementara.
“Berkaca relokasi rumah di Bogor itu cuma dua bulan, di sini harapannya lebih cepat (relokasi pergerakan tanah). Bupati sudah komitmen bisa mempercepat,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)